LAPORAN
HASIL PELAKSANAAN DAN PENILAIAN
PROGRAM INDUKSI GURU PEMULA
HARTANTO, S.Pd.
NIP. 19850520 201903 1 001
SEKOLAH DASAR NEGERI 4 TUMPAKPELEM
KECAMATAN SAWOO KABUPATEN PONOROGO
TAHUN 2020
LEMBAR PENGESAHAN
Laporan Pelaksanaan dan Penilaian Program Induksi Guru Pemula di SD Negeri 4 Tumpakpelem tahun 2020, disusun oleh :
Nama : HARTANTO, S.Pd.
NIP : 19850520 201903 1 001
Mengetahui, Kepala Sekolah
WIWIK MARYANI, M.Pd. NIP. 19610202 198010 2 002 |
Ponorogo, 17 Maret 2020
Guru Pemula
HARTANTO, S.Pd. NIP. 19850520 201903 1 001 |
Mengesahkan Pengawas TK/SD Kecamatan Sawoo
NIP. 19620728 198303 1 009 |
KATA PENGANTAR
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Untuk mendukung hal tersebut saat ini telah diberlakukan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN/RB) No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru, yang di antaranya mengatur tentang program induksi bagi guru pemula. Sebagai penjabaran teknis dari program induksi maka juga telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula.
Sejalan dengan peraturan di atas SD Negeri 4 Tumpakpelem merespon positif penyelenggaraan program induksi, karena program induksi merupakan kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut sekolah melakukan langkah-langkah meliputi: Perencanaan PIGP, Melaksanakan PIGP, serta menyusun laporan hasil kegiatan PIGP. Kegiatan pembimbingan dan penilaian dilaksanakan selama satu tahun, oleh guru pembimbing, kepala sekolah, dan juga pengawas sekolah. Di akhir masa penilaian, kepala sekolah menyusun laporan hasil penilaian diketahui oleh pengawas.
Syukur Alhamdulillah program induksi di SD Negeri 4 Tumpakpelem meliputi guru a/n Hartanto, S.Pd. telah berakhir di bulan Maret 2020. Dengan penuh keikhlasan hati, penulis menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada :
1. Pengawas TK/SD yang dengan sabar membantu penulis sehingga proses pembuatan laporan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) dapat berjalan dengan lancar.
2. Kepala SD Negeri 4 Tumpakpelem yang telah memberikan arahan dan motivasi dalam penyelesaian PIGP ini.
3. Teman sejawat yang telah membantu membimbing / observer dalam proses Program Induksi Guru Pemula (PIGP).
Penulis menyadari sepenuhnya atas keterbatasan dan segala kekurangan yang penulis miliki. Namun penulis sangat berharap semoga laporan ini dapat bermanfaat khususnya bagi peningkatan mutu pendidikan. Kritik dan saran membangun sangat penulis harapkan.
Ponorogo, 16 Maret 2020
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul.................................................................................................... i
Lembar Pengesahan............................................................................................ ii
Kata Pengantar................................................................................................... iii
Daftar Isi.............................................................................................................. v
Daftar Lampiran................................................................................................. vi
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang............................................................................. 1
B. Landasan Hukum.......................................................................... 2
C. Tujuan............................................................................................ 3
D. Sasaran........................................................................................... 3
E. Hasil yang diharapkan................................................................... 3
BAB II RUANG LINGKUP
A. Konsep Dasar PIGP...................................................................... 4
B. Strategi Pelaksanaan PIGP............................................................ 8
C. Data Sekolah................................................................................. 13
D. Data Guru Pemula......................................................................... 13
E. Tanggungjawab Kepala Sekolah................................................... 14
F. Waktu dan Tempat Pelaksanaan.................................................... 14
G. Peran-peran pihak-pihak yang terkait............................................ 15
BAB III PELAKSANAAN KEGIATAN
A. ....................................................................................................... Deskripsi Pelaksanaan Pembimbingan oleh Pembimbing.................................................. 18
B. Deskripsi Pelaksanaan Pembimbingan oleh KS/PS....................... 22
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Kriteria Penilaian........................................................................... 27
B. Hasil Penilaian Tahap 1 dan Pembahasan..................................... 28
C. Hasil Penilaian Tahap 2 dan Pembahasan..................................... 31
BAB V PENUTUP........................................................................................ 35
LAMPIRAN - LAMPIRAN
DAFTAR LAMPIRAN
1. GP-01a Evaluasi Motivasi Guru
2. GP-02a Evaluasi diri Kompetensi Guru
3. PB-05 Form Penyusunan Prioritas Pembimbingan
4. PB-06 Form Penyusunan Rencana Pengembangan Keprofesian
5. GP U-1 Form Pengenalan Sekolah dan Lingkungannya
6. Form 07-a Pembimbingan oleh Pembimbing
7. Penilaian Tapap I oleh Pembimbing
8. Instrumen PKG oleh Kepala Sekolah dan Pengawas
9. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (3 buah)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting. Sehingga dapat menjadi tolak ukur bagi perkembangan suatu bangsa. Bangsa Indonesia mempunyai dasar negara Pancasila sebagai pandangan hidupnya yang di dalamnya telah merumuskan sistem pendidikan yang tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Kegiatan pembelajaran merupakan proses untuk mencapai tujuan yang memerlukan seperangkat komponen pengajaran. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru harus mengacu pada kurikulum yang berlaku sebagai arah tercapainya tujuan pendidikan yang telah dirumuskan.
Keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran antara lain dipengaruhi oleh kesiapan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kesiapan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dapat berupa kesiapan dalam memilih metode pembelajaran dan dapat pula berupa ketepatan guru dalam menyediakan alat peraga pembelajaran.
Di dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selanjutnya dalam pasal 1 ayat 4 undang-undang tersebut menyatakan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk: (1) meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran, dan (2) meningkatkan mutu pendidikan nasional. Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3). Oleh karena itu, guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan.
Mengingat peran guru yang sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan secara matang. Persiapan tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan mulai dari saat belajar di perguruan tinggi, pendidikan profesi guru di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sampai menjadi guru yang ditugaskan di satuan pendidikan.
Pada saat awal seorang guru pemula mulai mengajar dan mengenal lingkungan sekolah, mereka menghadapi beberapa hambatan antara lain: pengenalan karakteristik peserta didik, budaya sekolah, beradaptasi, dan berkomunikasi dengan warga sekolah. Pengenalan guru pemula terhadap situasi sekolah akan menentukan karir dan profesionalitas seorang guru selanjutnya. Salah satu program yang dapat membekali guru pemula dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru pada awal mereka bertugas adalah Program Induksi Guru Pemula (PIGP). Agar PIGP berjalan dengan baik maka disusun buku ini yang berisi salah satu model Implementasi PIGP.
B. Landasan Hukum
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula; dan
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
C. Tujuan
Pelaksanaan program induksi bertujuan untuk membimbing guru pemula agar dapat:
1. Beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah/madrasah; dan
2. Melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah/madrasah
D. Sasaran
Pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) memiliki sasaran yakni dimana CPNS khususnya formasi guru dapat belajar menimba pengalaman dari Kepala Sekolah dan Guru Pembimbing sehingga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
E. Hasil yang diharapkan
Hasil yang diharapkan dalam pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) antara lain :
1. Terbentuknya calon guru yang berkualitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
2. Terbentuknya suasana sekolah yang selaras, serasi dan seimbang sehingga mendukung terciptanya suasana pembelajaran yang efektif.
BAB II
RUANG LINGKUP
A. Konsep Dasar Program Induksi Guru Pemula
Program Induksi Guru Pemula (PIGP) adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling bagi guru pemula pada sekolah/madrasah di tempat tugasnya. Guru pemula adalah guru yang baru pertama kali ditugaskan melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat.
1. Tujuan PIGP
Pelaksanaan PIGP bertujuan untuk membimbing guru pemula agar dapat:
a. beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah/madrasah; dan
b. melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah/ madrasah.
2. Manfaat PIGP Terkait dengan Status Kepegawaian
Program induksi dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional guru bagi guru pemula yang berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS), atau pegawai negeri sipil (PNS) mutasi dari jabatan lain. Bagi guru pemula yang berstatus bukan PNS, PIGP dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan guru tetap.
3. Prinsip Penyelenggaraan PIGP
Program induksi guru pemula diselenggarakan berdasarkan prinsip:
a. keprofesionalan: penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas;
b. kesejawatan: penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
c. akuntabel: penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik; dan
d. berkelanjutan: dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya.
4. Peserta PIGP
Peserta PIGP adalah:
a. Guru pemula berstatus CPNS yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah;
b. Guru pemula berstatus PNS mutasi dari jabatan lain; atau
c. Guru pemula bukan PNS yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
5. Hak Guru Pemula
Guru pemula berhak:
a. memperoleh bimbingan dalam hal:
1) Perencanaan, pelaksanaan dan penilaian proses dan hasil pembelajaran, bagi Guru Kelas dan guru mata pelajaran;
2) Perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil proses bimbingan dan konseling, bagi guru bimbingan dan konseling;
3) Pelaksanaan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
b. Memperoleh salinan lembar hasil observasi pembelajaran yang telah ditandantangani oleh pembimbing atau kepala sekolah dan pengawas sekolah.
c. Memperoleh dukungan dari sekolah dalam meningkatkan kompetensi dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
d. Memperoleh laporan hasil penilaian kinerja guru pemula;
e. Memperoleh sertifikat bagi guru pemula yang telah menyelesaikan PIGP dengan nilai kinerja paling kurang kategori baik.
6. Kewajiban Guru Pemula
Guru pemula memiliki kewajiban:
a. Merencanakan, melaksanakan pembelajaran/bimbingan dan konseling yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran/bimbingan dan konseling, serta melaksanakan perbaikan dan pengayaan;
b. Melaksanakan pembelajaran antara 12 (dua belas) hingga 18 (delapan belas) jam tatap muka per minggu bagi guru kelas/mata pelajaran, atau beban bimbingan antara 75 (tujuh puluh lima) hingga 100 (seratus) peserta didik bagi guru bimbingan dan konseling.
7. Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Program Induksi Guru Pemula dilaksanakan di satuan pendidikan tempat guru pemula bertugas selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang paling lama 1 (satu) tahun.
8. Tanggung Jawab Pihak Terkait dalam PIGP
Pihak yang terkait dalam pelaksanaan PIGP adalah guru pembimbing, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
1. Guru Pemula
Guru pemula bertanggung jawab:
1) Mengamati situasi dan kondisi, serta lingkungan sekolah/madrasah, termasuk mempelajari data tata tertib, sarana, dan sumber belajar di sekolah/madrasah tempat guru pemula tersebut bertugas;
2) Mempelajari latar belakang siswa;
3) Mempelajari dokumen administrasi guru;
4) Mempelajari kurikulum tingkat satuan pendidikan;
5) Menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran;
6) Melaksanakan proses pembelajaran;
7) Menyusun rancangan dan instrumen penilaian (ranah kognitif, afektif, dan psikomotor);
8) Melaksanakan penilaian proses dan penilaian hasil belajar siswa;
9) Melaksanakan tugas lain yang terkait dengan tugasnya sebagai guru, seperti pembina ekstra kurikuler, instruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
10) Melakukan observasi di kelas lain; dan
11) Melakukan diskusi dengan pembimbing, kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah untuk memecahkan masalah dalam pembelajaran maupun tugas lain yang terkait dengan tugasnya sebagai guru.
2. Pembimbing
Pembimbing ditugaskan oleh kepala sekolah/madrasah atas dasar profesionalisme dan kemampuan komunikasi. Sekolah/madrasah yang tidak memiliki pembimbing sebagaimana dipersyaratkan, kepala sekolah/madrasah dapat menjadi pembimbing sejauh dapat dipertanggungjawabkan dari segi profesionalitas dan kemampuan komunikasi. Jika kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi pembimbing, kepala sekolah/madrasah dapat meminta pembimbing dari satuan pendidikan yang terdekat dengan persetujuan pengawas dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota atau kantor kementerian agama kabupaten/kota sesuai dengan tingkat kewenangannya.
Kriteria guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah sebagai pembimbing adalah, memiliki:
1) Sebagai guru profesional;
2) Kemampuan bekerja sama dengan baik;
3) Kemampuan komunikasi yang baik
4) Kemampuan menganalisis dan memberikan saran-saran perbaikan terhadap proses pembelajaran/bimbingan dan konseling;
5) Pengalaman mengajar pada jenjang kelas yang sama dan pada mata pelajaran yang sama dengan guru pemula, diprioritaskan yang telah memiliki; pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun dan memiliki jabatan sekurang-kurangnya sebagai Guru Muda.
Tanggung Jawab Pembimbing:
1) Menciptakan hubungan yang bersifat jujur, memotivasi, bersahabat, dan terbuka dengan guru pemula;
2) Memberikan bimbingan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling
3) Melibatkan guru pemula dalam aktivitas sekolah/madrasah;
4) Memberikan dukungan terhadap rencana kegiatan pengembangan keprofesian guru pemula;
5) Memberi kesempatan bagi guru pemula untuk melakukan observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling guru lain;
6) Melaporkan kemajuan dan perkembangan guru pemula kepada pengawas sekolah/ madrasah;
7) Memberikan masukan dan saran atas hasil pembimbingan tahap kedua.
3. Kepala Sekolah
Tanggung Jawab Kepala Sekolah:
1) Melakukan analisis kebutuhan guru pemula;
2) Menyiapkan Buku Pendoman Pelaksanaan PIGP;
3) Menunjuk pembimbing yang sesuai dengan kriteria;
4) Menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing;
5) Mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepada dinas pendidikan terkait jika tidak memiliki pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi pembimbing;
6) Memantau pelaksanaan pembimbingan oleh pembimbing;
7) Melakukan pembimbingan terhadap guru pemula serta memberikan saran perbaikan;
8) Melakukan penilaian kinerja;
9) Menyusun Laporan Hasil Penilaian Kinerja untuk disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait, dengan mempertimbangkan masukan dari saran dari pembimbing dan pengawas sekolah/ madrasah, serta memberikan salinan laporan tersebut kepada guru pemula.
4. Pengawas Sekolah
Tanggung Jawab Pengawas Sekolah :
1) Memberikan penjelasan kepada kepala sekolah, pembimbing, dan guru pemula tentang pelaksanaan PIGP termasuk proses penilaian;
2) Melatih pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tentang pelaksanaan pembimbingan dan penilaian dalam PIGP;
3) Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PIGP di satuan pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya;
4) Memberikan masukan dan saran atas isi Laporan Hasil Penilaian Kinerja.
B. Strategi Pelaksanaan
Dalam pelaksanaannya, Program Induksi Guru Pemula (PIGP) lebih cenderung menggunakan pendekatan model pembinaan Lesson Study.
1. Pengertian
Lesson study adalah suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar. Secara sederhana lesson study dapat diartikan sebagai suatu kegiatan pengkajian pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif oleh sekelompok guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.
2. Tipe Lesson Study
Lesson study dapat dilaksanakan dalam dua tipe berikut ini:
a. Lesson study berbasis sekolah (School Based Lesson Study)
Lesson study berbasis sekolah merupakan kegiatan lesson study yang dilaksanakan oleh semua guru untuk semua mata pelajaran dan kepala sekolah di suatu sekolah, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa menyangkut semua bidang studi yang diajarkan.
b. Lesson study berbasis MGMP/KKG (Cross School Lesson Study)
Lesson study berbasis Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)/Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan kegiatan lesson study yang dilakukan oleh guru-guru mata pelajaran sejenis dalam satu sekolah atau guru-guru mata pelajaran sejenis dari beberapa sekolah yang tergabung dalam organisasi profesi seperti KKG atau MGMP.
3. Tahap Pelaksanaan Lesson Study
Lesson Study dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu Plan (merencanakan), Do (melaksanakan), dan See (merefleksi) yang berkelanjutan. Dengan kata lain Lesson Study merupakan suatu cara peningkatan mutu pendidikan yang tak pernah berakhir (continous improvement). Skema kegiatan Lesson Study diperlihatkan pada Skema 3 berikut ini.
Skema
3. Siklus Kegiatan Lesson Study
a. PLAN (Merencanakan)
Peningkatan mutu pembelajaran melalui Lesson Study dimulai dari tahap merencanakan (Plan) yang bertujuan untuk merancang pembelajaran yang dapat membelajarkan siswa dan berpusat pada siswa, agar siswa berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Perencanaan yang baik tidak dilakukan sendirian tetapi dilakukan bersama, beberapa guru dapat berkolaborasi atau guru-guru dan dosen dapat pula berkolaborasi untuk memperkaya ide-ide. Perencanaan diawali dari analisis permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran.
Permasalahan dapat berupa pemahaman materi pelajaran dan pedagogi tentang metode pembelajaran yang tepat agar pembelajaran lebih efektif dan efisien atau bagaimana menyiasati kekurangan fasilitas pembelajaran. Selanjutnya guru secara bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi yang dituangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran atau lesson plan, teaching materials berupa media pembelajaran, dan lembar kerja siswa, serta instrumen asesmen. Teaching materials yang telah dirancang perlu diujicoba sebelum diterapkan di dalam kelas. Agar perencanaan lebih berkualitas, kegiatan perencanaan dapat dilakukan dalam beberapa kali pertemuan (misal 2–3 kali pertemuan).
Pertemuan yang sering dilakukan dalam workshop antara guru-guru (jika memungkinkan menghadirkan dosen) dalam rangka merencanakan pembelajaran, diharapkan dapat terbentuk kolegalitas antara guru dengan guru dan dosen dengan guru, sehingga dosen atau guru tidak merasa lebih tinggi satu sama lain. Mereka berbagi pengalaman dan saling belajar sehingga melalui kegiatan ini terbentuk mutual learning (saling belajar).
Dalam setiap langkah dari kegiatan lesson study tersebut, guru memperoleh kesempatan untuk melakukan identifikasi masalah pembelajaran, mengkaji pengalaman pembelajaran yang biasa dilakukan, memilih alternatif model pembelajaran yang akan digunakan, merancang rencana pembelajaran, mengkaji kelebihan dan kekurangan alternatif model pembelajaran yang dipilih.
b. DO (Melaksanakan)
Langkah kedua dalam Lesson Study adalah melaksanakan pembelajaran (Do) untuk menerapkan rancangan pembelajaran yang telah dirumuskan dalam merencanakan (Plan). Dalam perencanaan telah disepakati guru yang akan mengimplementasikan pembelajaran (guru model) dan sekolah yang akan menjadi tuan rumah (pada tipe lesson study berbasis MGMP/KKG). Langkah ini bertujuan untuk mengujicoba efektivitas model pembelajaran yang telah dirancang. Guru-guru lain dari sekolah yang bersangkutan atau dari sekolah lain bertindak sebagai pengamat (observer) pembelajaran. Dalam kegiatan observasi pembelajaran dapat juga melibatkan dosen-dosen atau mahasiswa sebagai observer. Dalam kegiatan (open lesson) tersebut diharapkan kepala sekolah terlibat dalam pengamatan pembelajaran dan memandu kegiatan ini. Sebelum pembelajaran dimulai sebaiknya dilakukan briefieng kepada para pengamat untuk menginformasikan kegiatan pembelajaran yang direncanakan oleh guru dan mengingatkan bahwa selama pembelajaran berlangsung pengamat tidak mengganggu kegiatan pembelajaran tetapi mengamati aktivitas siswa selama pembelajaran. Fokus pengamatan ditujukan pada aktivitas belajar siswa yang meliputi interaksi antara siswa dengan siswa, antara siswa dengan bahan ajar, antar siswa dengan guru.
Lembar observasi pembelajaran perlu dimiliki oleh para pengamat sebelum pembelajaran dimulai. Para pengamat dipersilahkan mengambil tempat di ruang kelas yang memungkinkan dapat mengamati aktivitas siswa. Biasanya para pengamat berdiri di sisi kiri dan kanan di dalam ruang kelas agar aktivitas siswa teramati dengan baik. Selama proses pembelajaran berlangsung para pengamat tidak menganggu aktivitas dan konsentrasi siswa dan guru model. Para pengamat dapat melakukan perekaman kegiatan pembelajaran dalam bentuk video atau foto untuk keperluan dokumentasi dan bahan studi lebih lanjut tanpa mengganggu aktivitas belajar. Keberadaan para pengamat di dalam ruang kelas disamping mengumpulkan informasi juga dimaksudkan untuk belajar dari pembelajaran yang sedang berlangsung dan bukan untuk mengevaluasi guru.
c. SEE (Merefleksi)
Kegiatan refleksi sebaiknya dilaksanakan segera setelah selesai pembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar setiap kejadian yang diamati dan dijadikan bukti pada saat mengajukan pendapat atau saran terjaga akurasinya karena setiap orang dipastikan masih bisa mengingat dengan baik rangkaian aktivitas yang dilakukan di kelas. Dalam kegiatan refleksi, dalam konteks PIGP, refleksi dapat dilakukan oleh sekurang-kurangnya guru pemula dan pembimbing, guru pemula dengan kepala sekolah dan/atau pengawas, atau guru pemula dengan pembimbing, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan guru observer lainnya. Dalam acara ini, kepala sekolah atau pembimbing dapat bertindak sebagai moderator atau pemandu diskusi. Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan dalam refleksi adalah sebagai berikut:
1) Moderator membuka kegiatan refleksi pada waktu yang telah ditetapkan, diawali dengan mengucapkan terima kasih kepada guru model dan meminta applaus dari pengamat yang hadir.
2) Moderator menjelaskan aturan main tentang cara memberikan komentar atau mengajukan umpan balik. Aturan tersebut meliputi tiga hal berikut: (1) Selama diskusi berlangsung, hanya satu orang yang berbicara (tidak ada yang berbicara secara bersamaan); (2) Setiap peserta diskusi memiliki kesempatan yang sama untuk berbicara; dan (3) Pada saat mengajukan pendapat, observer harus mengajukan bukti-bukti hasil pengamatan sebagai dasar dari komentar yang disampaikannya (tidak berbicara berdasarkan opini).
3) Guru yang melakukan pembelajaran (guru model) diberi kesempatan untuk berbicara paling awal melakukan refleksi diri, yakni mengomentari tentang proses pembelajaran yang telah dilakukannya. Pada kesempatan itu, guru tersebut harus mengemukakan apa yang telah terjadi di kelas yakni kejadian apa yang sesuai harapan, kejadian apa yang tidak sesuai harapan, dan apa yang berubah dari rencana semula (15 sampai 20 menit).
4) Moderator memberi kesempatan kepada perwakilan guru yang menjadi anggota kelompok pada saat pengembangan rencana pembelajaran untuk memberikan komentar tambahan.
5) Moderator memberi kesempatan kepada observer untuk menyampaikan hasil pengamatannya. Ketika muncul fakta/permasalahan pembelajaran yang menarik maka moderator dapat meminta observer lain untuk memberikan pendapatnya. Pada kesempatan ini tiap observer memiliki peluang yang sama untuk menyampaikan fakta-fakta yang diamatinya sekaligus memberikan alternatif solusi berdasarkan pengalamannya.
6) Jika ada tenaga ahli yang hadir, moderator dapat mempersilahkan tenaga ahli tersebut untuk memberikan wawasan lebih dalam tentang pembelajaran yang telah berlangsung, setelah masukan-masukan yang dikemukakan observer dianggap cukup.
7) Diakhir diskusi refleksi moderator tidak perlu menyampaikan simpulan/rekomendasi tertentu dari hasil refleksi, namun dalam kontek PIGP pembimbing, kepala sekolah, atau pengawas dapat memberikan arahan, rekomendasi, justifikasi tertentu untuk perbaikan pembelajaran berikutnya.
8) Dalam kontek lesson study regular, diakhir sesi moderator menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh partisipan dan mengumumkan rencana kegiatan lesson study berikutnya.
C. Data Sekolah
Identitas Sekolah
Nama Sekolah |
: |
SD NEGERI 4 TUMPAKPELEM |
NSS/NPSN |
: |
101051114036/20510187 |
Status Sekolah |
: |
Negeri |
Alamat Sekolah |
: |
Dusun Wates Desa Tumpakpelem |
Kecamatan |
: |
Sawoo |
Kabupaten/Kota |
: |
Ponorogo |
Provinsi |
: |
Jawa Timur |
Nama Kepala Sekolah |
: |
WIWIK MARYANI, M.Pd. |
D. Data Guru Pemula
Identitas Guru Pemula
Nama Guru |
: |
HARTANTO, S.Pd. |
NIP |
: |
19850520 201903 1 001 |
Tempat/Tgl Lahir |
: |
Ponorogo, 20 Mei 1985 |
Pendidikan terakhir Program/Jurusan Perguruan Tinggi |
: : : |
S1 PBSI STKIP PGRI PONOROGO |
Status |
: |
CPNS |
Golongan |
: |
IIIa |
Guru Kelas/Mapel |
: |
Guru Kelas V |
E. Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Tanggung Jawab Kepala Sekolah:
1. Melakukan analisis kebutuhan guru pemula;
2. Menyiapkan Buku Pendoman Pelaksanaan PIGP;
3. Menunjuk pembimbing yang sesuai dengan kriteria;
4. Menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing;
5. Mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepada dinas pendidikan terkait jika tidak memiliki pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi pembimbing;
6. Memantau pelaksanaan pembimbingan oleh pembimbing;
7. Melakukan pembimbingan terhadap guru pemula serta memberikan saran perbaikan;
8. Melakukan penilaian kinerja;
9. Menyusun Laporan Hasil Penilaian Kinerja untuk disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait, dengan mempertimbangkan masukan dari saran dari pembimbing dan pengawas sekolah/ madrasah, serta memberikan salinan laporan tersebut kepada guru pemula.
F. Waktu Pelaksanaan Program Induksi
No |
Kegiatan |
Tujuan |
Sasaran |
Hasil yang diharapkan |
Waktu |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
1 |
Persiapan dan Perencanaan |
- buku pedoman - analisis kebutuhan - penugasan pembimbing |
Guru pemula |
Tersedianya seluruh dokumen yang dibutuhkan |
Bulan ke-01-02 |
2 |
- Bimbingan dan Penilaian tahap 1
- Penilaian tahap 2 |
- Memotivasi guru pemula dalam menghadapi penilaian kinerja guru pemula - Penilaian guru pemula minimal baik
- Penilaian guru pemula minimal baik |
Guru pemula |
Guru pemula termotivasi dalam menghadapi penilaian kinerja guru pemula
Guru pemula memperoleh nilai baik |
Bulan Ke 03 -09
Bulan Ke 10-11 |
3 |
Pelaporan |
- draf laporan - keputusan - pengajuan sertifikat |
Guru pemula |
Guru pemula memperoleh sertifikat PIGP |
Bulan Ke-12 |
G. Peran-peran pihak-pihak yang terkait
Program induksi dilaksanakan di satuan pendidikan tempat guru pemula bertugas selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang paling lama 1 (satu) tahun.
Pihak yang Terkait Secara Langsung dalam Pelaksanaan PIGP.
1. Guru Pemula
Guru pemula bertanggung jawab:
a. Mengamati situasi dan kondisi, serta lingkungan sekolah/madrasah, termasuk mempelajari data tata tertib, sarana, dan sumber belajar di sekolah/madrasah tempat guru pemula tersebut bertugas;
b. Mempelajari latar belakang siswa;
c. Mempelajari dokumen administrasi guru;
d. Mempelajari kurikulum tingkat satuan pendidikan;
e. Menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran;
f. Melaksanakan proses pembelajaran;
g. Menyusun rancangan dan instrumen penilaian (ranah kognitif, afektif, dan psikomotor);
h. Melaksanakan penilaian proses dan penilaian hasil belajar siswa;
i. Melaksanakan tugas lain yang terkait dengan tugasnya sebagai guru, seperti pembina ekstra kurikuler, instruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
j. Melakukan observasi di kelas lain; dan
k. Melakukan diskusi dengan pembimbing, kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah untuk memecahkan masalah dalam pembelajaran maupun tugas lain yang terkait dengan tugasnya sebagai guru.
2. Pembimbing
Pembimbing ditugaskan oleh kepala sekolah/madrasah atas dasar profesionalisme dan kemampuan komunikasi. Sekolah/madrasah yang tidak memiliki pembimbing sebagaimana dipersyaratkan, kepala sekolah/madrasah dapat menjadi pembimbing sejauh dapat dipertanggungjawabkan dari segi profesionalitas dan kemampuan komunikasi. Jika kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi pembimbing, kepala sekolah/madrasah dapat meminta pembimbing dari satuan pendidikan yang terdekat dengan persetujuan pengawas dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota atau kantor kementerian agama kabupaten/kota sesuai dengan tingkat kewenangannya.
Kriteria guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah sebagai pembimbing adalah, memiliki:
a. Kompetensi sebagai guru profesional;
b. Kemampuan bekerja sama dengan baik;
c. Kemampuan komunikasi yang baik
d. Kemampuan menganalisis dan memberikan saran-saran perbaikan terhadap proses pembelajaran/bimbingan dan konseling;
e. Pengalaman mengajar pada jenjang kelas yang sama dan pada mata pelajaran yang sama dengan guru pemula, diprioritaskan yang telah memiliki; pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun dan memiliki jabatan sekurang-kurangnya sebagai Guru Muda.
Tanggung Jawab Pembimbing:
1) Menciptakan hubungan yang bersifat jujur, memotivasi, bersahabat, dan terbuka dengan guru pemula;
2) Memberikan bimbingan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling
3) Melibatkan guru pemula dalam aktivitas sekolah/madrasah;
4) Memberikan dukungan terhadap rencana kegiatan pengembangan keprofesian guru pemula;
5) Memberi kesempatan bagi guru pemula untuk melakukan observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling guru lain;
6) Melaporkan kemajuan dan perkembangan guru pemula kepada pengawas sekolah/ madrasah;
7) Memberikan masukan dan saran atas hasil pembimbingan tahap kedua.
3. Kepala Sekolah
Tanggung Jawab Kepala Sekolah:
a. Melakukan analisis kebutuhan guru pemula;
b. Menyiapkan Buku Pendoman Pelaksanaan PIGP;
c. Menunjuk pembimbing yang sesuai dengan kriteria;
d. Menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing;
e. Mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepada dinas pendidikan terkait jika tidak memiliki pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi pembimbing;
f. Memantau pelaksanaan pembimbingan oleh pembimbing;
g. Melakukan pembimbingan terhadap guru pemula serta memberikan saran perbaikan;
h. Melakukan penilaian kinerja;
i. Menyusun Laporan Hasil Penilaian Kinerja untuk disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait, dengan mempertimbangkan masukan dari saran dari pembimbing dan pengawas sekolah/ madrasah, serta memberikan salinan laporan tersebut kepada guru pemula.
4. Pengawas Sekolah
Tanggung Jawab Pengawas Sekolah :
a. Memberikan penjelasan kepada kepala sekolah, pembimbing, dan guru pemula tentang pelaksanaan PIGP termasuk proses penilaian;
b. Melatih pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tentang pelaksanaan pembimbingan dan penilaian dalam PIGP;
c. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PIGP di satuan pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya;
d. Memberikan masukan dan saran atas isi Laporan Hasil Penilaian Kinerja.
BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Deskripsi Pelaksanaan Pembimbingan Oleh Pembimbing
1. Tahap Persiapan Pembimbingan
Pembimbingan guru pemula meliputi bimbingan dalam perencanaan pembelajaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran, penilaian dan evaluasi hasil pembelajaran perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran dan pelaksanaan tugas lain yang relevan. Untuk kelancaran pembimbingan tahap 1, pembimbing mempersiapkan dokumen-dokumen yang mendukung dalam tahap pembimbingan PIGP. Dokumen-dokumen yang digunakan pada tahap persiapan meliputi:
a. Silabus
b. RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
c. Program Tahunan
d. Program Semester
e. Pelaksanaan proses pembelajaran
f. Penilaian hasil pembelajaran
g. Pengawasan proses pembelajaran
2. Tahap Pembimbingan
Pembimbingan guru pemula meliputi bimbingan dalam perencanaan pembelajaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran, penilaian dan evaluasi hasil pembelajaran perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran dan pelaksanaan tugas lain yang relevan. Pembimbingan terdiri dari pembimbingan yang dilaksanakan pada Penilaian Tahap 1 dan Tahap 2.
a. Pembimbingan Tahap 1
Pembimbingan tahap 1 pada dasarnya adalah pembimbingan untuk mengembangkan kompetensi guru pemula. Pada pembimbingan ini diperlukan penilaian pembimbingan untuk mengetahui sub kompetensi yang sudah memenuhi standar dan yang belum. Kompetensi yang belum standar ini perlu dibimbing terus menerus hingga mencapai standar.
Pembimbingan Tahap 1 dilaksanakan pada bulan ke 2 (dua) sampai dengan bulan ke 9 (sembilan) oleh pembimbing yang telah ditunjuk oleh kepala sekolah. Pembimbingan tahap 1 bertujuan untuk membimbing guru pemula dalam proses pembelajaran secara bertahap dengan memberikan motivasi, arahan dan umpan balik untuk pengembangan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas dan menjalankan fungsinya dalam proses pembelajaran.
Pada bulan ke dua, guru pemula bersama pembimbing menyusun: (1) Rencana Pengembangan Keprofesian (RPK) untuk tahun pertama masa induksi, (2) Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan digunakan pada pertemuan minggu-minggu pertama.
Pembimbingan yang diberikan kepada guru pemula meliputi proses pembelajaran dan pelaksanaan tugas lain yang terkait dengan tugasnya sebagai guru, seperti pembina ekstra kurikuler. Pembimbingan proses pembelajaran meliputi penyusunan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran; membimbing dan melatih siswa; dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru. Proses pembimbingan ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi pedagogik dan kompetensi professional. Pembimbingan proses pembelajaran dapat dilakukan dengan cara (1) memberi motivasi dan arahan tentang penyusunan perencanaan pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar siswa (2) memberi kesempatan kepada guru pemula untuk melakukan observasi pembelajaran guru lain, (3) melakukan observasi untuk mengembangkan kompetensi pedagogik dan professional dengan menggunakan Lembar Hasil Observasi Pembelajaran.
Pembimbingan pelaksanaan tugas tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru, bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kepribadian dan sosial. Pembimbingan ini dilakukan dengan cara (1) melibatkan guru pemula dalam kegiatan - kegiatan di sekolah, (2) memberi motivasi dan arahan dalam menyusun program dan pelaksanaan program pada kegiatan yang menjadi tugas tambahan yang diemban guru pemula, (3) melakukan observasi untuk mengembangkan kompetensi kepribadian dan sosial dengan menggunakan Lembar Hasil Observasi Pembelajaran.
Setelah pembimbingan proses pembelajaran, maka dilakukan observasi pembelajaran oleh pembimbing sekuarang- kurangnya 1 kali setiap bulan pada masa pelaksanaan program induksi dari bulan ke 2 sampai dengan bulan ke 9.
Langkah observasi pembelajaran yang dilakukan oleh pembimbing (pembimbingan tahap 1), adalah sebagai berikut:
1) Pra Observasi
Pembimbing bersama guru pemula menentukan fokus observasi pembelajaran. Fokus observasi maksimal lima elemen kompetensi inti dari setiap kompetensi inti pada setiap observasi pembelajaran. Fokus observasi ditandai dalam Lembar Hasil Observasi Pembelajaran dan Lembar Refleksi Pembelajaran sebelum dilaksanakannya observasi.
2) Pelaksanaan Observasi
Pada saat pelaksanaan observasi, pembimbing mengamati kegiatan pembelajaran guru pemula dan mengisi Lembar Refleksi Pembelajaran sesuai dengan fokus observasi yang telah disepakati.
3) Pasca Observasi
Kegiatan yang dilakukan pasca observasi adalah:
a) Guru pemula mengisi Lembar Refleksi Pembelajaran setelah pembelajaran dilaksanakan.
b) Pembimbing dan guru pemula membahas hasil pembimbingan pada setiap tahap dan memberikan masukan kepada guru pemula setelah observasi selesai.
c) Guru pemula dan pembimbing menandatangani Lembar Hasil Observasi Pembelajaran. Pembimbing memberikan salinan Lembar Hasil Observasi kepada guru pemula.
b. Penilaian
Di akhir masa program induksi, dilakukan penilaian kinerja guru pemula. Penilaian kinerja guru pemula dilakukan sebagaimana penilaian kinerja yang diterapkan terhadap guru lain (senior) pada setiap tahun, dengan menggunakan Lembar Hasil Observasi Pembelajaran. Hasil penilaian kinerja pada akhir program induksi ditentukan berdasarkan kesebuatan antara pembimbing, kepala sekolah dan pengawas dengan mengacu pada prinsip professional, jujur, adil, terbuka, akuntabel, dan demokratis. Peserta Program Induksi dinyatakan berhasil, jika semua elemen kompetensi pada penilaian tahap ke dua paling kurang memiliki kriteria nilai dengan kategori Baik. Penilaian guru pemula merupakan penilaian kinerja berdasarkan elemen kompetensi guru: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut dapat dinilai melalui observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling serta observasi pelaksanaan tugas lain yang relevan. Lima belas elemen kompetensi yang dinilai dalam Penilaian Kinerja Guru Pemula:
1) Kompetensi pedagogik
a) Mengorganisasikan aspek perkembangan sesuai karakteristik Siswa.
b) Menganalisis teori bermain sesuai aspek dan tahapan perkembangan, kebutuhan, potensi, bakat dan minat Siswa.
c) Merancang kegitan pengembangan Siswa berdasarkan kurikulum.
d) Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
e) Memanfaatkan TIK untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
f) Mengembangkan potensi Siswa untuk pengaktualisasikan diri.
g) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun.
h) Menyelenggarakan dan membuat laporan penilaian, evaluasi proses dan hasil belajar Siswa.
2) Kompetensi kepribadian
a) Bertindak sesuai dengan norma, agama, hokum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi Siswa dan masyarakat.
c) Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa percaya diri, dan bangga menjadi guru.
3) Kompetensi profesional
a) Mengembangkan materi, struktur, dan konsep bidang keilmuan yang mendukung serta sejalan dengan kebutuhan dan tahapan perkembangan Siswa.
b) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
4) Kompetensi sosial
a) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
b) Beradaptasi dalam keanekaragaman sosial budaya bangsa Indonesia.
c. Pelaporan
Penyusunan laporan hasil pembimbingan tahap 1 dilaksanakan pada bulan ke 8 setelah pembimbingan tahap 1 selesai dilakukan, dengan prosedur sebagai berikut:
1) Pembuatan draf laporan hasil pembimbingan yang didiskusikan dengan kepala sekolah.
2) Penentuan keputusan pada laporan hasil pembimbingan guru pemula dengan mempertimbangkan hasil observasi bimbingan dan tugas lain yang relevan, yang selanjutnya guru pemula dinyatakan memiliki nilai kinerja dengan kategori Baik.
3) Penandatangan laporan hasil pembimbingan oleh Pembimbing.
B. Deskripsi Pelaksanaan Pembimbingan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
1. Tahap Persiapan Pembimbingan
Pembimbingan guru pemula meliputi bimbingan dalam perencanaan pembelajaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran, penilaian dan evaluasi hasil pembelajaran perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran dan pelaksanaan tugas lain yang relevan. Untuk kelancaran pembimbingan tahap 2, pembimbing mempersiapkan dokumen-dokumen yang mendukung dalam tahap pembimbingan PIGP Tahap 2. Dokumen-dokumen yang digunakan pada tahap persiapan meliputi:
a. Silabus
b. RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
c. Program Tahunan
d. Program Semester
e. Pelaksanaan proses pembelajaran
f. Penilaian hasil pembelajaran
g. Pengawasan proses pembelajaran
2. Tahap Pembimbingan
Pembimbingan guru pemula meliputi bimbingan dalam perencanaan pembelajaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran, penilaian dan evaluasi hasil pembelajaran perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran dan pelaksanaan tugas lain yang relevan. Pembimbingan terdiri dari pembimbingan yang dilaksanakan pada Penilaian Tahap 1 dan Tahap 2.
a. Pembimbingan
Pembimbingan Tahap 1 dilaksanakan pada bulan 03 (tiga) s/d 08 (delapan) oleh guru pembimbing, dan tahap 2 dilaksanakan pada bulan ke 09 (sembilan), s/d 11 (sebelas) oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah dengan tujuan melakukan penilaian kinerja guru pemula. Pembimbingan tahap dua dilaksanakan pada bulan ke – 9 sampai dengan bulan ke -11, berupa observasi pembelajaran diikuti dengan ulasan dan masukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah, yang mengarah pada peningkatan kompetensi dalam pembelajaran. Observasi pembelajaran yang dilakukan pada pembimbingan tahap 2 (dua) dilaksanakan paling kurang 3 (tiga) kali oleh kepala sekolah dan 2 (dua) kali oleh pengawas sekolah. Observasi pembelajaran dalam pembimbingan tahap ke dua yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah disarankan untuk tidak dilakukan secara bersamaan dengan mepertimbangkan agar tidak mengganggu proses pembelajaran. Apabila kepala sekolah dan pengawas sekolah menemukan adanya kelemahan dalam pelaksanaan proses pembelajaran oleh guru pemula maka kepala sekolah dan pengawas sekolah wajib memberikan umpan balik dan saran perbaikan kepada guru pemula.
1) Pra observasi
Kepala sekolah atau pengawas sekolah bersama guru pemula menentukan dan membuat fokus observasi pembelajaran yang meliputi paling banyak lima sub-kompetensi sebagaimana yang tertulis dalam lembar hasil observasi pembelajaran yang diisi oleh kepala sekolah pengawas sekolah dan lembar refleksi pembelajaran yang diisi oleh guru pemula.
2) Pelaksanaan Observasi
Pada saat pelaksanaan observasi, kepala sekolah atau pengawas sekolah mengamati kegiatan pembelajaran guru pemula dan mengisi Lembar Hasil Observasi Pembelajaran secara obyektif dengan memberikan nilai pada saat pelaksanaan observasi dilakukan.
3) Pasca observasi
Kegiatan yang dilakukan pasca observasi adalah:
a) Guru pemula mengisi Lembar Refleksi Pembelajaran setelah pembelajaran dilaksanakan.
b) Kepala sekolah atau pengawas sekolah dan guru pemula mendiskusikan hasil penilaian pada setiap tahap pembelajaran.
c) Kepala sekolah atau pengawas sekolah memberikan masukan kepada guru pemula setelah observasi selesai.
d) Guru pemula dan kepala sekolah atau pengawas sekolah menandatangani Lembar Hasil Observasi Pembelajaran. Kepala sekolah memberikan salinan Lembar Hasil Observasi kepada guru pemula.
b. Penilaian
Penilaian kinerja guru pemula dilakukan pada akhir masa program induksi. Penilaian kinerja guru pemula dilakukan sebagaimana penilaian kinerja yang diterapkan terhadap guru lain (senior) pada setiap tahun, dengan menggunakan Lembar Hasil Observasi Pembelajaran. Hasil penilaian kinerja pada akhir program induksi ditentukan berdasarkan kesebuatan antara pembimbing, kepala sekolah dan pengawas sekolah dengan mengacu pada prinsip profesional, jujur, adil, terbuka, akuntabel, dan demokratis. Peserta PIGP dinyatakan berhasil, jika semua elemen komptensi pada penilaian tahap kedua paling kurang memiliki kriteria nilai dengan kategori Baik. Penilaian guru pemula merupakan kinerja berdasarkan elemen kompetensi guru: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut dapat dinilai melalui observasi pembelajaran serta observasi pelaksanaan tugas lain yang relevan.
Lima belas elemen kompetensi yang dinilai dalam penilaian kinerja guru pemula:
1) Kompetensi pedagogik
a) Mengorganisasikan aspek perkembangan sesuai karakteristik Siswa.
b) Menganalisis teori belajar sesuai aspek dan tahapan perkembangan, kebutuhan, potensi, bakat dan minat Siswa.
c) Merancang kegitan pengembangan Siswa berdasarkan kurikulum.
d) Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
e) Memanfaatkan TIK untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
f) Mengembangkan potensi Siswa untuk pengaktualisasikan diri.
g) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun.
h) Menyelenggarakan dan membuat laporan penilaian, evaluasi proses dan hasil belajar Siswa.
2) Kompetensi kepribadian
a) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi Siswa dan masyarakat.
c) Memiliki etika kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa percaya diri dan bangga menjadi guru.
3) Kompetensi profesional
a) Mengembangkan materi, struktur, dan konsep bidang keilmuan yang mendukung serta sejalan dengan kebutuhan dan tahapan perkembangan Siswa.
b) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
4) Kompetensi sosial
a) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
b) Beradaptasi dalam keanekaragaman sosial budaya bangsa Indonesia.
c. Pelaporan
Penyusunan laporan dilaksanakan pada bulan ke – 12 setelah penilaian tahap ke dua, dengan prosedur sebagai berikut:
1) Pembuatan Draft Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula oleh kepala sekolah yang didiskusikan dengan pembimbing dan pengawas.
2) Penentuan Keputusan pada Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula berdasarkan pengkajian penilaian tahap kedua dengan mempertimbangkan penilaian tahap pertama, yang selanjutnya guru pemula dinyatakan memiliki Nilai Kinerja dengan Kategori Baik.
3) Penandatanganan Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah.
4) Pengajuan penerbitan Sertifikat oleh kepala sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten bagi guru pemula yang telah mencapai Nilai Kinerja dengan nilai minimal berkategori Baik.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Kriteria Penilaian
Penilaian kinerja dilakukan dengan menggunakan Lembar Penilaian Kinerja bagi Guru. Skor hasil penilaian selanjutnya dikonversi ke rentang 0-100, sebagai berikut.
Skor yang diperoleh
---------------------------- X 100 = ................ (Skor Akhir)
Total skor
Hasil skor akhir selanjutnya dimasukkan dalam kriteria nilai sebagai berikut:
91 - 100 = Amat Baik
76 - 90 = Baik
61 - 75 = Cukup
51 - 60 = Sedang
< 50 = Kurang
Hasil penilaian dari Guru Pembimbing, Kepala Sekolah, dan Pengawas sekolah terlampir pada laporan ini.
|
Penilaian Tahap I oleh Pembimbing
Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo
SD NEGERI 4 TUMPAKPELEM
Lembar Hasil Observasi Pembelajaran Guru Pemula Penilaian Tahap 1
PKG 1
Nama |
: |
HARTANTO, S.Pd. |
Sekolah/madrasah |
: |
SD Negeri 4 Tumpakpelem |
||||||
Pedidikan terakhir |
: |
S 1 |
Kabupaten/Kota |
: |
Ponorogo |
||||||
Institusi pendidikan |
: |
STKIP PGRI Ponorogo |
Provinsi |
: |
Jawa Timur |
||||||
Kelas yang diajar |
: |
V (lima) |
Jumlah jam per minggu |
: |
34 |
||||||
Mata pelajaran yang diampu |
: |
Guru Kelas |
Fokus Observasi |
|
Pedagogik dan profesional |
||||||
A. Jika Skor 4 B. Jika Skor 3 C. Jika Skor 2 D. Jika Skor 1 |
|||||||||||
Kompetensi |
A |
B |
C |
D |
Catatan pengamat/penilai |
||||||
1. Pedagogik |
|
|
|
|
|
||||||
1.1 Memahami latar belakang siswa |
4 |
|
|
|
Dalam kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan Hartanto, sudah berjalan sesuai konsep pada RPP. Dalam proses pembelajaran banyak peserta didik yang aktif bertanya maupun menjawab. Perlu ditingkatkan dalam mendampingi siswa saat kegiatan diskusi berlangsung. |
||||||
1.2 Memahami teori belajar |
|
3 |
|
|
|||||||
1.3 Pengembangan Kurikulum |
|
3 |
|
|
|||||||
1.4 Aktivitas pengembangan pendidikan |
|
3 |
|
|
|||||||
1.5 Peningkatan potensi siswa |
|
3 |
|
|
|||||||
1.6 Komunikasi dengan siswa |
|
3 |
|
|
|||||||
1.7 Penilaian dan evaluasi |
|
3 |
|
|
|||||||
2. Kepribadian |
|
|
|
|
|
||||||
2.1 Berprilaku sesuai dengan norma, kebiasaan, dan hukum di Indonesia |
|
|
|
|
|
||||||
2.2 Kepribadian yang matang dan stabil |
|
|
|
|
|||||||
2.3 Memiliki etika kerja dan komitmen serta kebanggaan menjadi guru |
|
|
|
|
|||||||
3. Sosial |
|
|
|
|
|
||||||
3.1 Berprilaku insklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif |
|
|
|
|
|
||||||
3.2 Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat |
|
|
|
|
|||||||
4. Profesional |
|
|
|
|
|
||||||
4.1 Pengetahuan dan pemahaman tentang struktur isi dan standar kompetensi mata pelajaran, serta tahap-tahap pengajaran |
|
3 |
|
|
Hartanto telah mampu mengembangkan keprofesionalan dalam PKB. Namun masih kurang mengapilikasikan PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran. |
||||||
4.2 Profesionalisme yang meningkat melalui refleksi diri. |
4 |
|
|
|
|||||||
Rekomendasi: Secara keseluruhan proses pembelajaran yang dilaksanakan Hartanto sudah baik, terjadi pembelajaran yang aktif, ada umpan balik dari siswa. Namun dalam mengajar, Hartanto. perlu mengembangkan lagi materi belajar dengan media belajar yang lebih inovatif agar siswa lebih bersemangat misalnya menggunakan TIK. Untuk kedepannya, perlu dipahami berbagai metode pembelajaran inovatif untuk meningkatkan semangat belajar siswa sehingga siswa yang masih tertinggal belajarnya dikelas juga menjadi tertarik dan lebih semangat.
|
|||||||||||
Pembimbing,
MUSLIH, S.Pd.I. NIP.19620919 198703 1 015 |
Ponorogo, 10 September 2019 Guru Pemula,
HARTANTO, S.Pd. NIP. 19850520 201903 1 001
|
||||||||||
Asli untuk guru pemula Salinan untuk kepala sekolah |
|||||||||||
|
SD NEGERI 4 TUMPAKPELEM
Lembar Hasil Observasi Pembelajaran Guru Pemula Penilaian Tahap 1
( PKG 2 )
Nama |
: |
HARTANTO, S.Pd. |
Sekolah/madrasah |
: |
SD Negeri 4 Tumpakpelem |
||||||
Pedidikan terakhir |
: |
S 1 |
Kabupaten/Kota |
: |
Ponorogo |
||||||
Institusi pendidikan |
: |
STKIP PGRI Ponorogo |
Provinsi |
: |
Jawa Timur |
||||||
Kelas yang diajar |
: |
V (lima) |
Jumlah jam per minggu |
: |
34 |
||||||
Mata pelajaran yang diampu |
: |
Guru Kelas |
Fokus Observasi |
|
Kepribadian dan sosial |
||||||
A. Jika Skor 4 B. Jika Skor 3 C. Jika Skor 2 D. Jika Skor 1 |
|||||||||||
Kompetensi |
A |
B |
C |
D |
Catatan pengamat/penilai |
||||||
1. Pedagogik |
|
|
|
|
|
||||||
1.1Memahami latar belakang siswa |
|
|
|
|
|
||||||
1.2 Memahami teori belajar |
|
|
|
|
|||||||
1.3 Pengembangan Kurikulum |
|
|
|
|
|||||||
1.4 Aktivitas pengembangan pendidikan |
|
|
|
|
|||||||
1.5 Peningkatan potensi siswa |
|
|
|
|
|||||||
1.6 Komunikasi dengan siswa |
|
|
|
|
|||||||
1.7 Penilaian dan evaluasi |
|
|
|
|
|||||||
2. Kepribadian |
|
|
|
|
|
||||||
2.1 Berprilaku sesuai dengan norma, kebiasaan, dan hukum di Indonesia |
4 |
|
|
|
|
||||||
2.2 Kepribadian yang matang dan stabil |
4 |
|
|
|
Hartanto memiliki tanggung jawab dan etos kerja yang baik. Dapat berkomunikasi dengan bahasa yang santun. Hanya saja perlu meningkatkan kedisiplinan dalam ketepatan waktu menyelesaikan administrasi kelas. |
||||||
2.3 Memiliki etika kerja dan komitmen serta kebanggaan menjadi guru |
|
3 |
|
|
|
||||||
3. Sosial |
|
|
|
|
|
||||||
3.1 Berprilaku insklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif |
4 |
|
|
|
Sudah menunjukkan perilaku yang patut untuk menjadi teladan, dan tidak bersikap diskriminatif pada peserta didik. Komuniksi dengan sesame guru, dan wali murid juga sudah baik. Perlu ditingkatkan komunikasi dengan masyarakat. |
||||||
3.2 Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat |
|
3 |
|
|
|||||||
4. Profesional |
|
|
|
|
|
||||||
4.1 Pengetahuan dan pemahaman tentang struktur isi dan standar kompetensi mata pelajaran, serta tahap-tahap pengajaran |
|
|
|
|
|
||||||
4.2 Profesionalisme yang meningkat melalui refleksi diri. |
|
|
|
|
|
||||||
Rekomendasi: : Secara kompetensi pedagogik dan professional, sudah baik. Memiliki sikap yang patut menjai teladan serta mampu menjalin komunikasi yang baik dengan sesame guru dan wali murid. Namun masih perlu meningkatkan kemampuan kepribadian terutama dalam hal kedisiplinan ketepatan waktu dalam menyelesaikan administrasi kelas. Dan perlu meningkatkan komunikasi dengan masyarakat sekitar sekolah. |
|||||||||||
Pembimbing,
MUSLIH, S.Pd.I. NIP.19620919 198703 1 015 |
Ponorogo, 8 Oktober 2019 Guru Pemula,
HARTANTO, S.Pd. NIP. 19850520 201903 1 001
|
||||||||||
Asli untuk guru pemula Salinan untuk kepala sekolah |
|||||||||||
Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo
SD NEGERI 4 TUMPAKPELEM
Lembar Hasil Observasi Pembelajaran Guru Pemula Penilaian Tahap 1
(PKG 3)
Nama |
: |
HARTANTO, S.Pd |
Sekolah/madrasah |
: |
SD Negeri 4 Tumpakpelem |
||||||
Pedidikan terakhir |
: |
S 1 |
Kabupaten/Kota |
: |
Ponorogo |
||||||
Institusi pendidikan |
: |
STKIP PGRI Ponorogo |
Provinsi |
: |
Jawa Timur |
||||||
Kelas yang diajar |
: |
V (lima) |
Jumlah jam per minggu |
: |
34 |
||||||
Mata pelajaran yang diampu |
: |
Guru Kelas |
Fokus Observasi |
|
Pedagogik, kepribadian, Soial dan profesional |
||||||
A. Jika Skor 4 B. Jika Skor 3 C. Jika Skor 2 D. Jika Skor 1 |
|||||||||||
Kompetensi |
A |
B |
C |
D |
Catatan pengamat/penilai |
||||||
1. Pedagogik |
|
|
|
|
|
||||||
1.1Memahami latar belakang siswa |
4 |
|
|
|
Pembelajaran Hartanto sudah sesuai dengan konsep yang tertuang pada RPP. Proses pembelajaran menyenangkan dengan metode belajar menggunakan alat peraga dan percobaan langsung, sehingga banyak peserta didik yang aktif mengikuti pembelajaran dengan antusias dan terarah. Perlu pengembangan alat evaluasi belajar dan refleksi. |
||||||
1.2 Memahami teori belajar |
|
3 |
|
|
|||||||
1.3 Pengembangan Kurikulum |
|
3 |
|
|
|||||||
1.4 Aktivitas pengembangan pendidikan |
4 |
|
|
|
|||||||
1.5 Peningkatan potensi siswa |
|
3 |
|
|
|||||||
1.6 Komunikasi dengan siswa |
4 |
|
|
|
|||||||
1.7 Penilaian dan evaluasi |
|
3 |
|
|
|
||||||
2. Kepribadian |
|
|
|
|
|
||||||
2.1 Berprilaku sesuai dengan norma, kebiasaan, dan hukum di Indonesia |
4 |
|
|
|
Hartanto memiliki etos kerja dan dan tanggung jawab yang cukup tinggi. Namun masih dalam menyelesaikan tugas administratif kurang tepat waktu. |
||||||
2.1 Kepribadian yang matang dan stabil |
4 |
|
|
|
|||||||
2.2 Memiliki etika kerja dan komitmen serta kebanggaan menjadi guru |
|
4 |
|
|
|||||||
3. Sosial |
|
|
|
|
|
||||||
3.1 Berprilaku insklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif |
4 |
|
|
|
Hartanto dapat menyampaikan kemajuan dan kesulitan belajar peserta didik dengan baik kepada wali murid, karena selalu melaporkan berbagai kegiatan siswa selama disekolah. Namun masih kurang aktif dalam kegiatan di masyarakat. |
||||||
3.1 Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat |
|
3 |
|
|
|||||||
4. Profesional |
|
|
|
|
|
||||||
4.1 Pengetahuan dan pemahaman tentang struktur isi dan standar kompetensi mata pelajaran, serta tahap-tahap pengajaran |
|
3 |
|
|
Hartanto telah mampu mengembangkan keprofesionalan dalam PKB. Namun masih kurang mengapilikasikan PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran. |
||||||
3.2 Profesionalisme yang meningkat melalui refleksi diri. |
4 |
|
|
|
|||||||
Rekomendasi: Secara keseluruhan Hartanto mengalami peningkatan baik kompetensi professional, kepribadian dan sosial, namun dalam kompetensi pedagogik, perlu meningkatkan dalam kemampuan mengembangkan alat evaluasi dan refleksi hasil belajar. Serta perlu meningkatkan komunikasi yang aktif dengan masyarakat |
|||||||||||
Pembimbing,
MUSLIH, S.Pd.I. NIP.19620919 198703 1 015 |
Ponorogo, 5 November 2019 Guru Pemula,
HARTANTO, S.Pd. NIP. 19850520 201903 1 001 |
||||||||||
Asli untuk guru pemula Salinan untuk kepala sekolah |
|||||||||||
2. Penilaian Tahap 2
a. Penilaian oleh kepala sekolah
Kementerian Pendidikan Nasional
SD NEGERI 4 TUMPAKPELEM
Lembar Hasil Observasi Pembelajaran
Pada Penilaian Tahap 2
PKG oleh Kepala Sekolah Ke-1
Nama |
: |
HARTANTO, S.Pd. |
Sekolah/madrasah |
: |
SD Negeri 4 Tumpakpelem |
|||||
Pedidikan terakhir |
: |
S 1 |
Kabupaten/Kota |
: |
Ponorogo |
|||||
Institusi pendidikan |
: |
STKIP PGRI Ponorogo |
Provinsi |
: |
Jawa Timur |
|||||
Kelas yang diajar |
: |
V (lima) |
Jumlah jam per minggu |
: |
34 |
|||||
Mata pelajaran yang diampu |
: |
Guru Kelas |
Fokus Observasi |
|
Pedagogik, dan profesional |
|||||
A. Jika Skor 4 B. Jika Skor 3 C. Jika Skor 2 D. Jika Skor 1 |
||||||||||
Kompetensi |
A |
B |
C |
D |
Catatan pengamat/penilai |
|||||
1. Pedagogik |
|
|
|
|
|
|||||
1.1 Memahami latar belakang siswa |
|
3 |
|
|
Pembelajaran Hartanto sudah baik. Proses pembelajaran berjalan dengan efektif, bahasa yang digunakan dalam mengajar mudah dipahami oleh siswa. Hartanto perlu meningkatkan proses pembelajaran yang dapat mengembangkan potensi siswa dibidang seni budaya. Serta bagi siswa yang masih tertinggal belajarnya di kelas harus lebih dimotivasi. |
|||||
1.2 Memahami teori belajar |
|
3 |
|
|
||||||
1.3 Pengembangan Kurikulum |
|
3 |
|
|
||||||
1.4 Aktivitas pengembangan pendidikan |
|
3 |
|
|
||||||
1.5 Peningkatan potensi siswa |
4 |
|
|
|
||||||
1.6 Komunikasi dengan siswa |
4 |
|
|
|
||||||
1.7 Penilaian dan evaluasi |
|
3 |
|
|
||||||
2. Kepribadian |
|
|
|
|
|
|||||
2.1 Berprilaku sesuai dengan norma, kebiasaan, dan hukum di Indonesia |
|
|
|
|
|
|||||
2.2 Kepribadian yang matang dan stabil |
|
|
|
|
||||||
2.3 Memiliki etika kerja dan komitmen serta kebanggaan menjadi guru |
|
|
|
|
||||||
3. Sosial |
|
|
|
|
|
|||||
3.1 Berprilaku insklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif |
|
|
|
|
|
|||||
3.2 Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat |
|
|
|
|
||||||
4. Profesional |
|
|
|
|
|
|||||
4.1 Pengetahuan dan pemahaman tentang struktur isi dan standar kompetensi mata pelajaran, serta tahap-tahap pengajaran |
|
3 |
|
|
RPP yang disusun oleh Hartanto sudah baik, hanya saja dalam pelaksanaannya sering ada beberapa langkah yang tidak dilaksanakan. |
|||||
4.2 Profesionalisme yang meningkat melalui refleksi diri. |
4 |
|
|
|
||||||
Rekomendas Secara keseluruhan dalam Proses pembelajaran sudah baik, bahasa yang digunakan dalam mengajarkan materi kepada siswa mudah dipahami. Hartanto juga selalu berusaha menjadikan dirinya teladan bagi siswa dalam bertindah dan bersikap kepada orang lain, juga menempatkan disiplin menjadi pegangan hidup. Pembelajaran di kelas berjalan aktif dengan cara menghubungkan materi dengan pengalaman hidup sehari-hari sehingga siswa lebih mudah memahami. Hanya saja perlu ditingkatkan dalam hal menguasai kelas yang sering gaduh karna jumlah siswa yang banyak serta mengembangkan potensi siswa dibidang seni budaya. |
||||||||||
Kepala SD Negeri 4 Tumpakpelem
WIWIK MARYANI, M.Pd. NIP.19610202 198010 2 002 |
Ponorogo, 9 Januari 2019 Guru Pemula,
HARTANTO,S.Pd. NIP. 19850520 201903 1 001 |
|||||||||
Asli untuk guru pemula Salinan untuk pengawas sekolah Salinan untuk kepala sekolah Salinan untuk Dinas Pendidikan |
||||||||||
Kementerian Pendidikan Nasional
SD NEGERI 4 TUMPAKPELEM
Lembar Hasil Observasi Pembelajaran
Pada Penilaian Tahap 2
PKG oleh Kepala Sekolah Ke-2
Nama |
: |
HARTANTO, S.Pd. |
Sekolah/madrasah |
: |
SD Negeri 4 Tumpakpelem |
|||||
Pedidikan terakhir |
: |
S 1 |
Kabupaten/Kota |
: |
Ponorogo |
|||||
Institusi pendidikan |
: |
STKIP PGRI Ponorogo |
Provinsi |
: |
Jawa Timur |
|||||
Kelas yang diajar |
: |
V (lima) |
Jumlah jam per minggu |
: |
34 |
|||||
Mata pelajaran yang diampu |
: |
Guru Kelas |
Fokus Observasi |
|
kepribadian,Sosial |
|||||
A. Jika Skor 4 B. Jika Skor 3 C. Jika Skor 2 D. Jika Skor 1 |
||||||||||
Kompetensi |
A |
B |
C |
D |
Catatan pengamat/penilai |
|||||
1. Pedagogik |
|
|
|
|
|
|||||
1.1 Memahami latar belakang siswa |
|
|
|
|
|
|||||
1.2 Memahami teori belajar |
|
|
|
|
||||||
1.3 Pengembangan Kurikulum |
|
|
|
|
||||||
1.4 Aktivitas pengembangan pendidikan |
|
|
|
|
||||||
1.5 Peningkatan potensi siswa |
|
|
|
|
||||||
1.6 Komunikasi dengan siswa |
|
|
|
|
||||||
1.7 Penilaian dan evaluasi |
|
|
|
|
||||||
2. Kepribadian |
|
|
|
|
|
|||||
2.1 Berprilaku sesuai dengan norma, kebiasaan, dan hukum di Indonesia |
4 |
|
|
|
Hartanto selalu menunjukkan dan mengajarkan pada siswa mengenai norma dan kebiasaan yang berlaku di Indonesia. Dan membiasakan diri menjadi contoh bagi siswa dalam bersikap dengan teman di sekolah, dengan orang yang lebih tua, dan dimana saja. |
|||||
2.2 Kepribadian yang matang dan stabil |
4 |
|
|
|
||||||
2.3 Memiliki etika kerja dan komitmen serta kebanggaan menjadi guru |
|
3 |
|
|
||||||
3. Sosial |
|
|
|
|
|
|||||
3.1 Berprilaku insklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif |
4 |
|
|
|
Hartanto dapat menjaga hubungan yang baik dan peduli dengan teman sejawat. Serta dapat berinteraksi dengan siapa saja tanpa membatasi hanya pada kelompok tertentu. |
|||||
3.2 Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat |
4 |
|
|
|
||||||
4. Profesional |
|
|
|
|
|
|||||
4.1 Pengetahuan dan pemahaman tentang struktur isi dan standar kompetensi mata pelajaran, serta tahap-tahap pengajaran |
|
|
|
|
|
|||||
4.2 Profesionalisme yang meningkat melalui refleksi diri. |
|
|
|
|
||||||
Rekomendas Secara keseluruhan dalam Proses pembelajaran sudah baik, bahasa yang digunakan dalam mengajarkan materi kepada siswa mudah dipahami. Hartanto juga selalu berusaha menjadikan dirinya teladan bagi siswa dalam bertindah dan bersikap kepada orang lain, juga menempatkan disiplin menjadi pegangan hidup. Pembelajaran di kelas berjalan aktif dengan cara menghubungkan materi dengan pengalaman hidup sehari-hari sehingga siswa lebih mudah memahami. Hanya saja perlu ditingkatkan dalam hal menguasai kelas yang sering gaduh karna jumlah siswa yang banyak serta mengembangkan potensi siswa dibidang seni budaya. |
||||||||||
Kepala SD Negeri 4 Tumpakpelem
WIWIK MARYANI, M.Pd. NIP.19610202 198010 2 002 |
Ponorogo, 16 Januari 2019 Guru Pemula,
HARTANTO,S.Pd. NIP. 19850520 201903 1 001 |
|||||||||
Asli untuk guru pemula Salinan untuk pengawas sekolah Salinan untuk kepala sekolah Salinan untuk Dinas Pendidikan |
||||||||||
Kementerian Pendidikan Nasional
SD NEGERI 4 TUMPAKPELEM
Lembar Hasil Observasi Pembelajaran
Pada Penilaian Tahap 2
PKG oleh Kepala Sekolah K-3
Nama |
: |
HARTANTO, S.Pd. |
Sekolah/madrasah |
: |
SD Negeri 4 Tumpakpelem |
|||||
Pedidikan terakhir |
: |
S 1 |
Kabupaten/Kota |
: |
Ponorogo |
|||||
Institusi pendidikan |
: |
STKIP PGRI Ponorogo |
Provinsi |
: |
Jawa Timur |
|||||
Kelas yang diajar |
: |
V (lima) |
Jumlah jam per minggu |
: |
34 |
|||||
Mata pelajaran yang diampu |
: |
Guru Kelas |
Fokus Observasi |
|
Pedagogik,kepripbadian,Sosial dan profesional |
|||||
A. Jika Skor 4 B. Jika Skor 3 C. Jika Skor 2 D. Jika Skor 1 |
||||||||||
Kompetensi |
A |
B |
C |
D |
Catatan pengamat/penilai |
|||||
1. Pedagogik |
|
|
|
|
|
|||||
1.1 Memahami latar belakang siswa |
4 |
|
|
|
Pembelajaran Hartanto sudah baik. Proses pembelajaran berjalan dengan efektif, bahasa yang digunakan dalam mengajar mudah dipahami oleh siswa. Hartanto perlu meningkatkan proses pembelajaran yang dapat mengembangkan potensi siswa dibidang seni budaya. Serta bagi siswa yang masih tertinggal belajarnya di kelas harus lebih dimotivasi. |
|||||
1.2 Memahami teori belajar |
|
3 |
|
|
||||||
1.3 Pengembangan Kurikulum |
|
3 |
|
|
||||||
1.4 Aktivitas pengembangan pendidikan |
|
3 |
|
|
||||||
1.5 Peningkatan potensi siswa |
|
3 |
|
|
||||||
1.6 Komunikasi dengan siswa |
4 |
|
|
|
||||||
1.7 Penilaian dan evaluasi |
4 |
|
|
|
||||||
2. Kepribadian |
|
|
|
|
|
|||||
2.1 Berprilaku sesuai dengan norma, kebiasaan, dan hukum di Indonesia |
4 |
|
|
|
Hartanto selalu menunjukkan dan mengajarkan pada siswa mengenai norma dan kebiasaan yang berlaku di Indonesia. Dan membiasakan diri menjadi contoh bagi siswa dalam bersikap dengan teman di sekolah, dengan orang yang lebih tua, dan dimana saja. |
|||||
2.2 Kepribadian yang matang dan stabil |
3 |
|
|
|
||||||
2.3 Memiliki etika kerja dan komitmen serta kebanggaan menjadi guru |
4 |
|
|
|
||||||
3. Sosial |
|
|
|
|
|
|||||
3.1 Berprilaku insklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif |
4 |
|
|
|
Hartanto dapat menjaga hubungan yang baik dan peduli dengan teman sejawat. Serta dapat berinteraksi dengan siapa saja tanpa membatasi hanya pada kelompok tertentu. |
|||||
3.2 Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat |
4 |
|
|
|
||||||
4. Profesional |
|
|
|
|
|
|||||
4.1 Pengetahuan dan pemahaman tentang struktur isi dan standar kompetensi mata pelajaran, serta tahap-tahap pengajaran |
|
3 |
|
|
RPP yang disusun oleh Hartanto sudah baik, hanya saja dalam pelaksanaannya sering ada beberapa langkah yang tidak dilaksanakan. |
|||||
4.2 Profesionalisme yang meningkat melalui refleksi diri. |
4 |
|
|
|
||||||
Rekomendas Secara keseluruhan dalam Proses pembelajaran sudah baik, bahasa yang digunakan dalam mengajarkan materi kepada siswa mudah dipahami. Hartanto juga selalu berusaha menjadikan dirinya teladan bagi siswa dalam bertindah dan bersikap kepada orang lain, juga menempatkan disiplin menjadi pegangan hidup. Pembelajaran di kelas berjalan aktif dengan cara menghubungkan materi dengan pengalaman hidup sehari-hari sehingga siswa lebih mudah memahami. Hanya saja perlu ditingkatkan dalam hal menguasai kelas yang sering gaduh karna jumlah siswa yang banyak serta mengembangkan potensi siswa dibidang seni budaya. |
||||||||||
Kepala SD Negeri 4 Tumpakpelem
WIWIK MARYANI, M.Pd. NIP.19610202 198010 2 002 |
Ponorogo, 23 Januari 2019 Guru Pemula,
HARTANTO,S.Pd. NIP. 19850520 201903 1 001 |
|||||||||
Asli untuk guru pemula Salinan untuk pengawas sekolah Salinan untuk kepala sekolah Salinan untuk Dinas Pendidikan |
||||||||||
b. Penilaian Pengawas Sekolah
Kementerian Pendidikan Nasional
SD NEGERI 4 TUMPAKPELEM
Lembar Hasil Observasi Pembelajaran
Pada Penilaian Tahap 2
Pertemuan Pengawas Ke-1
Nama |
: |
HARTANTO, S.Pd. |
Sekolah/madrasah |
: |
SD Negeri 4 Tumpakpelem |
|||||
Pedidikan terakhir |
: |
S 1 |
Kabupaten/Kota |
: |
Ponorogo |
|||||
Institusi pendidikan |
: |
STKIP PGRI Ponorogo |
Provinsi |
: |
Jawa Timur |
|||||
Kelas yang diajar |
: |
V (lima) |
Jumlah jam per minggu |
: |
34 |
|||||
Mapel diampu |
: |
Guru Kelas |
Fokus Observasi |
|
Pedagogik,kepripbadian,Sosial dan profesional |
|||||
A. Jika Skor 4 B. Jika Skor 3 C. Jika Skor 2 D. Jika Skor 1 |
||||||||||
Kompetensi |
A |
B |
C |
D |
Catatan pengamat/penilai |
|||||
1. Pedagogik |
|
|
|
|
|
|||||
1.1 Memahami latar belakang siswa |
4 |
|
|
|
Pembelajaran yang dilaksanakan Hartanto sesuai dengan kaidah dan teori pembelajaran yang relevan. Aktivitas pembelajaran berjalan aktif dan menyenangkan .Namun perlu perhatian khusus pada beberapa siswa yang kurang aktif ketika pembelajaran, lebih sering diam, melmamun atau sibuk sendiri.Potensi siswa dibidang akademik maupun non akademik harus dicatat dan ditindak lanjuti. |
|||||
1.2 Memahami teori belajar |
|
3 |
|
|
||||||
1.3 Pengembangan Kurikulum |
|
3 |
|
|
||||||
1.4 Aktivitas pengembangan pendidikan |
|
3 |
|
|
||||||
1.5 Peningkatan potensi siswa |
|
3 |
|
|
||||||
1.6 Komunikasi dengan siswa |
|
3 |
|
|
||||||
1.7 Penilaian dan evaluasi |
|
3 |
|
|
||||||
2. Kepribadian |
|
|
|
|
|
|||||
2.1 Berprilaku sesuai dengan norma, kebiasaan, dan hukum di Indonesia |
4 |
|
|
|
Hartanto . selalu menanamkan kedisiplinan, kejujuran, tanggungjawab, kesopanan serta penanaman nilai-nilai Pancasila sebagai bekal dalam menjalankan kehidupan. |
|||||
2.2 Kepribadian yang matang dan stabil |
4 |
|
|
|
||||||
2.3 Memiliki etika kerja dan komitmen serta kebanggaan menjadi guru |
3 |
|
|
|
||||||
3. Sosial |
|
|
|
|
|
|||||
3.1 Berprilaku insklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif |
4 |
|
|
|
Dalam berhubungan dengan siswa, teman sejawat, wali murid maupun masyarakat, Hartanto tidak condong kepada kelompok tertentu. Namun perlu ditingkatkan komunikasi dengan wali murid yang prestasi anaknya rendah sehigga pembelajaran kedepan mampu meningkatkan prestasi belajar siswa tersebut. |
|||||
3.2 Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat |
|
3 |
|
|
||||||
4. Profesional |
|
|
|
|
|
|||||
4.1 Pengetahuan dan pemahaman tentang struktur isi dan standar kompetensi mata pelajaran, serta tahap-tahap pengajaran |
|
3 |
|
|
Hartanto memanfaatkan jurnal belajar, hasil evaluasi belajar siswa dan masukkan dari kolega sebagai bukti kinerja dan bahan perbaikan selanjutnya. |
|||||
4.2 Profesionalisme yang meningkat melalui refleksi diri. |
|
3 |
|
|
||||||
Rekomendasi: Secara keseluruhan dalam Proses pembelajaran yang dilaksanakan Hartanto sudah baik. Penanaman nilai-nilai kedisiplinan, kejujuran, dan tanggungjawab selalu disampaikan dan dicontohkan kepada siswa. Dalam mengajar Hartanto mengaitkan materi dengan pengalaman hidup sehari-hari, dan juga dengan praktek langsung agar siswa lebih mudah memahami. Di akhir pembelajaran Hartanto mengajak siswa membuat kesimpulan, serta selalu memberikan PR sebagai bahan belajar lanjutan di rumah. |
||||||||||
Pengawas TK/SD Kec. Sawoo
Drs. SUTIKNO, M.Pd. NIP. 19620728 198303 1 009 |
Ponorogo, 29 Januari 2020 Guru Pemula,
HARTANTO,S.Pd. NIP. 19850520 201903 1 001 |
|||||||||
Asli untuk guru pemula Salinan untuk pengawas sekolah Salinanuntukkepalasekolah Salinan untuk Dinas Pendidikan |
||||||||||
Kementerian Pendidikan Nasional
SD NEGERI 4 TUMPAKPELEM
Lembar Hasil Observasi Pembelajaran
Pada Penilaian Tahap 2
Pertemuan Pengawas Ke-2
Nama |
: |
HARTANTO, S.Pd. |
Sekolah/madrasah |
: |
SD Negeri 4 Tumpakpelem |
|||||
Pedidikan terakhir |
: |
S 1 |
Kabupaten/Kota |
: |
Ponorogo |
|||||
Institusi pendidikan |
: |
STKIP PGRI Ponorogo |
Provinsi |
: |
Jawa Timur |
|||||
Kelas yang diajar |
: |
V (lima) |
Jumlah jam per minggu |
: |
34 |
|||||
Mapel diampu |
: |
Guru Kelas |
Fokus Observasi |
|
Pedagogik,kepripbadian,Sosial dan profesional |
|||||
A. Jika Skor 4 B. Jika Skor 3 C. Jika Skor 2 D. Jika Skor 1 |
||||||||||
Kompetensi |
A |
B |
C |
D |
Catatan pengamat/penilai |
|||||
1. Pedagogik |
|
|
|
|
|
|||||
1.1 Memahami latar belakang siswa |
|
3 |
|
|
Pembelajaran yang dilaksanakan Hartanto sesuai dengan kaidah dan teori pembelajaran yang relevan. Aktivitas pembelajaran berjalan aktif dan menyenangkan .Namun perlu perhatian khusus pada beberapa siswa yang kurang aktif ketika pembelajaran, lebih sering diam, melmamun atau sibuk sendiri.Potensi siswa dibidang akademik maupun non akademik harus dicatat dan ditindak lanjuti. |
|||||
1.2 Memahami teori belajar |
|
3 |
|
|
||||||
1.3 Pengembangan Kurikulum |
|
3 |
|
|
||||||
1.4 Aktivitas pengembangan pendidikan |
|
3 |
|
|
||||||
1.5 Peningkatan potensi siswa |
|
3 |
|
|
||||||
1.6 Komunikasi dengan siswa |
4 |
|
|
|
||||||
1.7 Penilaian dan evaluasi |
|
3 |
|
|
||||||
2. Kepribadian |
|
|
|
|
|
|||||
2.1 Berprilaku sesuai dengan norma, kebiasaan, dan hukum di Indonesia |
4 |
|
|
|
Hartanto . selalu menanamkan kedisiplinan, kejujuran, tanggungjawab, kesopanan serta penanaman nilai-nilai Pancasila sebagai bekal dalam menjalankan kehidupan. |
|||||
2.2 Kepribadian yang matang dan stabil |
4 |
|
|
|
||||||
2.3 Memiliki etika kerja dan komitmen serta kebanggaan menjadi guru |
3 |
|
|
|
||||||
3. Sosial |
|
|
|
|
|
|||||
3.1 Berprilaku insklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif |
4 |
|
|
|
Dalam berhubungan dengan siswa, teman sejawat, wali murid maupun masyarakat, Hartanto tidak condong kepada kelompok tertentu. Namun perlu ditingkatkan komunikasi dengan wali murid yang prestasi anaknya rendah sehigga pembelajaran kedepan mampu meningkatkan prestasi belajar siswa tersebut. |
|||||
3.2 Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat |
|
3 |
|
|
||||||
4. Profesional |
|
|
|
|
|
|||||
4.1 Pengetahuan dan pemahaman tentang struktur isi dan standar kompetensi mata pelajaran, serta tahap-tahap pengajaran |
|
3 |
|
|
Hartanto memanfaatkan jurnal belajar, hasil evaluasi belajar siswa dan masukkan dari kolega sebagai bukti kinerja dan bahan perbaikan selanjutnya. |
|||||
4.2 Profesionalisme yang meningkat melalui refleksi diri. |
|
3 |
|
|
||||||
Rekomendasi: Secara keseluruhan dalam Proses pembelajaran yang dilaksanakan Hartanto sudah baik. Penanaman nilai-nilai kedisiplinan, kejujuran, dan tanggungjawab selalu disampaikan dan dicontohkan kepada siswa. Dalam mengajar Hartanto mengaitkan materi dengan pengalaman hidup sehari-hari, dan juga dengan praktek langsung agar siswa lebih mudah memahami. Di akhir pembelajaran Hartanto mengajak siswa membuat kesimpulan, serta selalu memberikan PR sebagai bahan belajar lanjutan di rumah. |
||||||||||
Pengawas TK/SD Kec. Sawoo
Drs. SUTIKNO, M.Pd. NIP. 19620728 198303 1 009 |
Ponorogo, 12 Pebruari 2020 Guru Pemula,
HARTANTO,S.Pd. NIP. 19850520 201903 1 001 |
|||||||||
Asli untuk guru pemula Salinan untuk pengawas sekolah Salinanuntukkepalasekolah Salinan untuk Dinas Pendidikan |
||||||||||
PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 4 TUMPAKPELEM
Dkh. Wates Ds. Tumpakpelem Kec. Sawoo Kab. Ponorogo
Lembar Rekapitulasi Hasil Observasi Pembelajaran
|
a. |
Identitas |
||||||||||||||||||||||
|
Nama |
: |
HARTANTO, S.Pd. |
Sekolah/madrasah |
: |
SDN 4 Tumpakpelem |
||||||||||||||||||
|
Pedidikan terakhir |
: |
S 1 |
Kabupaten/Kota |
: |
Ponorogo |
||||||||||||||||||
|
Institusi pendidikan |
: |
STKIP PGRI Ponorogo |
Provinsi |
: |
Jawa Timur |
||||||||||||||||||
|
Kelas yang diajar |
: |
Kelas V |
Jumlah jam per minggu |
: |
34 |
||||||||||||||||||
|
Mata pelajaran yang diampu |
: |
Guru Kelas |
|
|
|
||||||||||||||||||
|
b. |
Hasil Penilaian |
||||||||||||||||||||||
|
TUGAS UTAMA / INDIKATOR KINERJA GURU |
Penilaian |
||||||||||||||||||||||
|
Tahap 1 |
NA |
Tahap 2 |
Nilai Akhir |
||||||||||||||||||||
|
Pembimbing |
KS |
NA |
PS |
NA |
Rerata KS & PS |
||||||||||||||||||
|
1 |
2 |
3 |
1 |
2 |
3 |
1 |
2 |
||||||||||||||||
|
1. PEDAGOGIK |
|||||||||||||||||||||||
|
1.1 |
Memahami latar belakang peserta didik |
4 |
|
4 |
4 |
4 |
|
4 |
3.5 |
3 |
4 |
3,5 |
3.50 |
||||||||||
|
1.2 |
Memahami teori belajar |
3 |
|
3 |
3 |
3 |
|
3 |
3 |
3 |
3 |
3 |
3,00 |
||||||||||
|
1.3 |
Pengembangan Kurikulum |
3 |
|
3 |
3 |
3 |
|
3 |
3 |
3 |
4 |
3.5 |
3.25 |
||||||||||
|
1.4 |
Aktivitas pengembangan pendidikan |
3 |
|
4 |
3.5 |
3 |
|
3 |
3 |
3 |
3 |
3 |
3,00 |
||||||||||
|
1.5 |
Peningkatan potensi peserta didik |
3 |
|
3 |
3 |
4 |
|
3 |
3,5 |
3 |
3 |
3 |
3,25 |
||||||||||
|
1.6 |
Komunikasi dengan peserta didik |
3 |
|
4 |
3,5 |
4 |
|
4 |
4 |
3 |
4 |
3,5 |
3.75 |
||||||||||
|
1.7 |
Penilaian dan evaluasi |
3 |
|
3 |
3 |
3 |
|
4 |
3,5 |
3 |
3 |
3 |
3.25 |
||||||||||
|
2. KEPRIBADIAN |
|||||||||||||||||||||||
|
2.1 |
Berprilaku sesuai dengan norma, kebiasaan, dan hukum di Indonesia. |
|
4 |
4 |
4 |
|
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4,00 |
||||||||||
|
2.2 |
Kepribadian yang matang dan stabil. |
|
4 |
4 |
3 |
|
4 |
3 |
3,5 |
4 |
4 |
4 |
3,75 |
||||||||||
|
2.3 |
Memiliki etika kerja dan komitmen serta kebanggaan menjadi guru. |
|
3 |
4 |
3,5 |
|
3 |
3 |
3 |
3 |
3 |
3 |
3,00 |
||||||||||
|
3. PROFESIONAL |
|||||||||||||||||||||||
|
3.1 |
Berprilaku insklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif. |
|
4 |
4 |
4 |
|
4 |
4 |
4 |
3 |
3 |
3 |
3.75 |
||||||||||
|
3.2 |
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat. |
|
3 |
3 |
3 |
|
3 |
4 |
3.5 |
3 |
3 |
3 |
3.25 |
||||||||||
|
4. SOSIAL |
|||||||||||||||||||||||
|
4.1 |
Pengetahuan dan pemahaman tentang struktur isi dan standar kompetensi mata pelajaran, serta tahap-tahap pengajaran. |
3 |
|
4 |
3.5 |
3 |
|
3 |
3 |
4 |
4 |
4 |
3.50 |
||||||||||
|
4.2 |
Profesionalisme yang meningkat melalui refleksi diri. |
4 |
|
3 |
3,5 |
4 |
|
4 |
4 |
3 |
3 |
3 |
3.50 |
||||||||||
|
Jumlah |
|
|
47.75 |
||||||||||||||||||||
Rekomendasi: Berdasarkan Hasil Penilaian
Kinerja Guru Pemula pada Pembimbingan Tahap 2, dan mempertimbangkan Penilian
Kinerja Guru Pemula pada Pembimbingan (PenialainTahap 1), bahwa HARTANTO, S.Pd., memperoleh Nilai Kinerja |
|
|||||||||||||||||||||||
Pembimbing,
MUSLIH, S.Pd.I. NIP.19620919 198703 1 015 |
Pengawas Sekolah,
Drs. SUTIKNO, M.Pd. NIP. 19620728 198303 1 009 |
Ponorogo, 24 Pebruari 2020 Kepala Sekolah,
WIWIK MARYANI, M.Pd. NIP. 19610202 198010 2 002 |
|
|||||||||||||||||||||
* |
Berhak memperoleh Sertifikat Program Induksi yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikanyang berwenang atas usulan Kepala Sekolah yang bersangkutan. |
|
||||||||||||||||||||||
** |
Berhak mengikuti perpanjangan program induksi bagi guru pemula yang baru mengikuti program induksi tahun pertama, atau berhak diberi tugas mengajar tanpa jabatan fungsional guru, bagi guru pemula yang telah mengikuti perpanjangan program induksi. |
|
||||||||||||||||||||||
PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO
DINAS PENDIDIKAN
SD NEGERI 4 TUMPAKPELEM
KECAMATAN SAWOO
Dusun Wates Desa Tumpakpelem Kode Pos : 63475
LAPORAN KEBERHASILAN GURU PEMULA DALAM PIGP
Nama |
: |
HARTANTO, S.Pd. |
Kabupaten/Kota |
: |
Ponorogo |
||
Jenis Guru |
: |
Guru Kelas |
Provinsi |
: |
Jawa Timur |
||
|
|||||||
No |
Komponen Penentu Keberhasilan |
Hasil Analisis |
|||||
Ya |
Tidak |
||||||
1. |
Skor setiap indikator kinerja minimal Baik (3) |
P |
|
||||
2. |
Nilai Kinerja Konversi 100 minimal Baik (76) |
P |
|
||||
3. |
Nilai Kepribadian dan Sosial minimal Baik (76) |
P |
|
||||
Berdasarkan analisis hasil laporan penilaian kinerja guru pemula dan penilaian kepribadian dan sosial guru pemula sebagaimana tercantum di atas, maka saudara HARTANTO, S.Pd. dinyatakan Berhasil dalam PIGP dan direkomendasikan untuk diterbitkan Sertifikat PIGP oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo sesuai kewenangannya.
|
|||||||
Pengawas Sekolah,
Drs. SUTIKNO, M.Pd. NIP. 19620728 198303 1 009 |
Ponorogo, 25 Pebruari 2020 Kepala Sekolah,
WIWIK MARYANI, M.Pd. NIP.19610202 198010 2 002 |
BAB V
PENUTUP
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) di SD Negeri 4 Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo berjalan dengan baik sehingga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bersangkutan mendapatkan evaluasi nilai kinerja akhir dengan kategori Baik. Terbukti dengan perolehan nilai yang baik pada setiap pembelajaran.
Berdasarkan hasil evaluasi nilai kinerja maka Guru Pemula atas nama HARTANTO, S.Pd. dinyatakan telah lulus program induksinya dan kepadanya berhak mendapatkan Sertifikat Lulus Program Induksi.