Rabu, 02 November 2011

KTSP


LEMBAR PENGESAHAN


Setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah maka dengan ini Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 4 Tumpakpelem Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo disyahkan untuk diberlakukan pada tahun ajaran 2011/2012


Ditetapkan di  :  Ponorogo
Tanggal           :  11 Juli 2011

                  Menyetujui                                                   Kepala Sekolah
                Ketua Komite


                 SUKADIM                                               MUDJIONO, S.Pd.
                                                                             NIP: 19590301 198201 1 010



Mengetahui
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo



Drs. H. DWIKORAHADI MEINANDA, MM
Pembina Utama Muda
NIP: 19640531 198903 1 006












ii
 


KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah melimpahkan Rahmat, Taufiq dan Hidayah-Nya kepada kita semua sehingga kita masih bisa melaksanakan tugas dengan baik, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Penyusunan Kurikulum Sekolah dasar Negeri 4 Tumpakpelem sebagai satu bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Penidikan (KTSP) di sekolah sangat diperlukan semangat, kemampuan, dan kemauan dari pelaksana pendidikan terutama kepala sekolah, guru, maupun komite sekolah. Di samping itu perlu pembinaan terpadu dan kesinambungan dari dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo
Kami menyadari bahwa penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bukanlah hal yang mudah karena memerlukan binaan, bimbingan, serta masukan dari berbagai pihak. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah membantu tersusunnya KTSP ini semoga memperoleh imbalan yang setimpal dari Yang Maha Kuasa.
Demikianlah semoga KTSP ini dapat bermanfaat sebagai pedoman di sekolah khususnya di Sekolah dasar Negeri 4 Tumpakpelem Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo.

Penyusun,

















iii
 


DAFTAR ISI

Halaman Judul ……………………………………………………………….
i
Lembar Pengesahan …………………………………………………………
ii
Kata Pengantar ………………………………………………………………
iii
Daftar Isi …………………………………………………………………….
iv
BAB I   PENDAHULUAN ………………………………………………….


A.  Latar Belakang ………………………………………………..
B.  Tujuan Pengembangan KTSP …………………………………
C.  Prinsip Pengembangan KTSP …………………………………
1
3
3
BAB II   TUJUAN


A.  Tujuan Pendidikan Dasar/Menengah …………………………
B.  Visi Sekolah …………………………………………………...
C.  Misi Sekolah …………………………………………………..
D.  Tujuan Sekolah ………………………………………………..
7
7
7
8
BAB III  STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM


A.  Struktur Kurikulum …………………………………………...
B.  Muatan Lokal ………………………………………………….
C.  Kegiatan Pengembangan diri ………………………………….
D.  Beban Belajar …………………………………………………
E.  Ketuntasan Belajar …………………………………………….
F.  Kenaikan Kelas ………………………………………………..
G.  Pendidikan Kecakapan Hidup ………………………………...
H.  Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global …………
 I.  Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa ……………………..
9
10
12
13
14
14
15
16
17
BAB IV  KALENDER PENDIDIKAN
19




BAB I
PENDAHULUAN

A   Latar Belakang
Perubahan paradigma penyelenggara pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasarpun menjadi perharian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalamai perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 17 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan Sekolah dasar atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu, maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
1
 
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri 4 Tumpakpelem dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh unsur sekolah bersama komite sekolah di bawah bimbingan Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Sekolah Dasar dari Dinas Pendidikan.
Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
  2. Beragam dan terpadu
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
  5. Belajar sepanjang hayat
  6. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan efektivitas dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum (guru) yang akan mewujudkan dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah belajar di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di Sekolah Dasar Negeri 4 Tumpakpelem.




B   Tujuan Pengembangan KTSP
Tujuan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini untuk memberikan acuan kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan program-program yang akan dilaksanakan. Selain itu, KTSP disusun agar dapat memberi kesempatan kepada peserta didik untuk:
 1.    Belajar untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan  kepada Tuhan Yang    Maha Esa;
2.   Belajar untuk memahami, menghayati, dan mengamalkannya segala sesuatu yang dipelajari di sekolah dan pengalaman yang diperoleh langsung dalam masyarakat.
3.     Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif dan efisien;
4.     Belajar untuk hidup bersosial dimasyarakat dan berguna untuk orang lain;
5.   Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

C   Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
             1.     Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

          2.         Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.


         3.         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

         4.         Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

         5.         Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

         6.                               Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

          7.         Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

















7
 
BAB II
T U J U A N

A     Tujuan Pendidikan Dasar/Menengah
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut”.

B     Visi Sekolah
” Beriman dan bertaqwa pada Illahi, berprestasi, berakhlak mulia dan berbudaya”

C.    Misi Sekolah
1.     Menumbuhkan  penghayatan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui keyakinan yang dianut;
2.     Melaksanakan Proses belajar mengajar secara efektif dan optimal;
3.     Menumbuhkan kebiasaan disiplin, berbudaya dan peduli lingkungan;
4.     Membantu dan mengembangkan potensi kreatif inofatif siswa;
5.     Mewujudkan suasana kerja yang tertib nyaman dilingkungan sekolah
6.     Membantu mengembangkan semangat Nasionalisme Patriotisme dalam jiwa siswa..



D.    Tujuan Sekolah  :
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan pendidikan lebih lanjut. Berdasar pada tujuan pendidikan dasar tersebut, maka tujuan Sekolah Dasar Negeri 4 Tumpakpelem adalah sebagai berikut :
1.     Dapat mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari dari hasil proses belajar mengajar dan pembiasaan.
2.     Meraih prestasi di bidang akademik setiap mata pelajaran minimal tingkat kecamatan.
3.     Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan tehnologi sebagai bekal untuk melanjutkan sekolah yang lebih tinggi.
4.     Menjadikan sekolah sebagai pelopor dan penggerak di lingkungan masyarakat sekitar.
5.     Menjadikan sekolah faforit dan diminati masyarakat.
6.     Memberi bekal kepada siswa agar dapat hidup mandiri.














8
 
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A     Struktur Kurikulum
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN SD
No
Komponen
Alokasi Waktu KTSP SD
Kelas
1
2
3
4
5
6
A.
Mata Pelajaran :
Pendekatan Tematik



1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Matematika
6
6
6
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
3
3
3
7.
Seni Budaya dan Keterampilan
4
4
4
8.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, Kesenian
4
4
4
B.
Mulok :




1.  Bahasa Jawa
2
2
2

2.  Bahasa Inggris
2
2
2
C.
Pengembangan diri                       *









Jumlah
30
31
32
36
36
36

Keterangan :
1.      1 (satu) jam pelajaran alokasi waktu 35 menit.
2.  Kelas 1 , 2 , dan 3 pendekatan Tematik, alokasi waktu per mata pelajaran diatur sendiri oleh SD/MI.
3.      Kelas 4 , 5 dan 6 pendekatan Mata Pelajaran.
4.  Sekolah dapat memasukkan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dan global, yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan.
5.  Mengenai pembelajaran tematis sekolah dapat menentukan alokasi waktu per mata pelajaran sedangkan dalam PBM menggunakan pendekatan tematis.
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
1.   Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia 
2.   Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3.   Kelompok mata pelajaran  ilmu pengetahuan dan teknologi
4.   Kelompok mata pelajaran estetika
5.   Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 Pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

B.    Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
1.   Bahasa Jawa
      Mata pelajaran muatan lokal Bahasa Jawa di SD bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
a.   Mengembangkan kemampuan beradat berbudaya Jawa.
b.   Memupuk kemampuan dalam berbahasa Jawa
c.   Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra Jawa.
d.   Mengembangkan dan melestarikan hasil kreasi budaya Jawa sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.
2.   Bahasa Inggris
      Mata pelajaran muatan lokal Bahasa Inggris di SD bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
a.   Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan secara terbatas untuk mengiringi tindakan (language accompanying action) dalam konteks sekolah.
b.   Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global.
c.   Untuk siswa kelas I, II, III memiliki kemampuan mendengar/menyimak, berbicara, menulis, dan membaca dalam pola sederhana sesuai dengan tingkat usia dengan jumlah penguasaan kosakata lebih kurang 300 kata yang berkesinambungan dan bertambah pada tingkat kelas IV, V, VI.
d. Untuk siswa kelas IV, V, VI memiliki kemampuan mendengar/ menyimak, berbicara, menulis dan membaca dalam pola sederhana sesuai dengan tingkat usia dengan jumlah penguasaan kosakata lebih dari 300 kata yang berkesinambungan dan bertambah pada tingkat kelas SMP/MTs.

C.  Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
Pengembangan Diri meliputi kegaiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri atas:
  1. Pramuka
  2. Kegiatan Pembiasaan , yang meliputi :
a.   Shalat Dhuhur berjama’ah
b.   Peringatan Hari Besar Islam / Nasional.
c.   Pondok Ramadhan
d.   Pengucapan salam dan berjabatan tangan

D.  Beban Belajar
      Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum, yaitu:
Kelas
Satu jam pembelajaran tatap muka / menit
Jumlah jam pembelajaran per – minggu
Minggu efektif per- tahun ajaran
Waktu pembeljaran / jam per- tahun
1
35
26
36
936
2
35
27
36
972
3
35
28
36
1008
4
35
36
36
1296
5
35
36
36
1296
6
35
36
36
1296
E         Ketuntasan Belajar


No
Mata Pelajaran
Nilai KKM
Rata
Rata
Kelas
I
II
III
IV
V
VI
1
Pendidikan Agama
68
68
69
71
72
72
70
2
Pkn
75
66
67
70
70
70
70
3
Bahasa Indonesia
63
63
66
70
70
70
67
4
Matematika
64
63
65
70
70
70
67
5
Ilmu Pengetahuan Alam
75
67
66
70
70
70
68
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
65
65
68
68
68
68
67
7
SBK
75
75
75
75
75
75
75
8
Penjasorkes
75
75
75
75
75
75
75
9
Muatan Lokal:
-
-
-
-
-
-
-

A.   Bahasa Jawa
63
64
65
61
66
68
66

B.   Bahasa Inggris
60
60
60
62
62
61
61
Jumlah
683
667
678
692
690
699
684
Rata-Rata (KKM Kelas)
68
67
68
69
69
70
69


F.   Kenaikan Kelas
1.   Kenaikan Kelas
      Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
      Kriteria kenaikan kelas:
a.       Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
b.      Tidak terdapat nilai di bawah SKBM
c.       Memiliki nilai minimal baik untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti.

2.   Kriteria kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a.   Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.  Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d.  Lulus Ujian Nasional

G.  Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup dalam pengembangannya terintegrasi dengan semua mata pelajaran. Aspek kecakapan hidup yang dikembangkan meliputi Kecakapan Personal dan Sosial :
1.     Kecakapan Personal meliputi :
a.     Kecakapan Personal meliputi kesadaran diri antara lain :
·             Jujur
·             Disiplin
·             Bekerja keras
·             Bertanggung jawab
·             Toleran
·             Suka menolong
·             Peduli Lingkungan
2.     Kecakapan Sosial meliputi  :
a.           Kecakapan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan.
b.          Kecakapan bekerjasama.
      3.    Kecakapan  Intelektual meliputi kecakapan  berpikir  antara  lain mencari informasi yang dilakukan dengan kegiatan observasi, membaca, bertanya, dan menganalisa.

H.  Program Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global di SD Negeri 4 Tumpakpelem Kecamatan Sawoo adalah pertukangan kayu ( mebelair )
KELAS
KOMPETENSI DASAR
I
Memperkenalkan bahan-bahan yang digunakan untuk menghaluskan kayu.
Mengamplas kayu
II
Mengamplas kayu
Memplitur  dengan bahan jadi
III
Mendempul kayu berlubang
Mengamplas kayu
Memplitur dengan bahan jadi
IV
Mendempul kayu yang berlubang
Mengamplas kayu
Memplitur dengan bahan jadi
V
Membentuk kayu menjadi benda seperti sendok nasi, sodet untuk mengaduk gorengan.
Mendempul
Mengamplas kayu
Memplitur dengan bahan jadi
VI
Membentuk kayu menjadi benda seperti sendok nasi, sodet, dan hiasan dinding.
Mendempul kayu
Mengamplas kayu
Memplitur dengan bahan jadi
Mengemas hasil karya dari bahan kayu

I.    Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
            Pendidikan Karakter Bangsa dalam pengembangannya terintegrasi dengan semua mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Aspek karakter bangsa yang dikembangkan meliputi sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur unifersal manusia. Sembilan pilar karakter itu adalah:
  1. Cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya;
  2. Kemandirian dan tanggung jawab;
  3. Kejujuran/amanah;
  4. Hormat dan santun;
  5. Dermawan, suka tolong menolongdan gotong-royong/kerjasama;
  6. Percaya diri dan pekerja keras;
  7. Kepemimpinan dan keadilan;
  8. Baik dan rendah hati;
  9. Toleransi, kedamaian, dan kesatuan.
Sembilan pilar karakter ini yang akan menjadi penekanan dalam pelaksanaan
Pendidikan dikembangkan menjadi 18 nilai, yaitu;
  1. Religius;
  2. Jujur;
  3. Toleransi;
  4. Disiplin;
  5. Kerja keras;
  6. Kreatif;
  7. Mandiri;
  8. Demokratis;
  9. Rasa ingin tahu;
  10. Semangat kebangsaan;
  11. Cinta tanah air;
  12. Menghargai prestasi;
  13. Bersahabat/komunikatif;
  14. Cinta damai;
  15. Gemar membaca;
  16. Peduli lingkungan;
  17. Peduli sosial;
  18. Tanggung jawab.
Jumlah, jenis, dan nilai-nilai karakter bangsa yang dipilih tentu akan dapat berbeda antara satu sekolah dengan yang lain, tergantung kepentingan dan kondisinya masing-masing.



















BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

1.      Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2011/2012

SEMESTER 1 :

JULI 2011

AGUSTUS 2011

SEPTEMBER 2011
Minggu

3
10
17
24/31

Minggu

7
14
21
28

Minggu

4
11
18
25
Senin

4
11
18
25

Senin
1
8
15
22
29

Senin

5
12
19
26
Selasa

5
12
19
26

Selasa
2
9
16
23
30

Selasa

6
13
20
27
Rabu

6
13
20
27

Rabu
3
10
17
24
31

Rabu

7
14
21
28
Kamis

7
14
21
28

Kamis
4
11
18
25


Kamis
1
8
15
22
29
Jum’ at
1
8
15
22
29

Jum’ at
5
12
19
26


Jum’ at
2
9
16
23
30
Sabtu
2
9
16
23
30

Sabtu
6
13
20
27


Sabtu
3
10
17
24


               HE : 18 hari                                  HE  : 0 hari                                      HE  : 20 hari

1-9
Libur Semester  II

1-3
LPP

1-7
Libur Sekitar Hari Raya



17
Proklamasi Kemerd. RI



-
-

4-23
Hari Efektif Fakultatif






30-31 
Lhr Idul Fitri 1432 H




-

24-31
Libur Sekitar Hari Raya







OKTOBER 2011

NOPEMBER 2011

DESEMBER 2011
Minggu

2
9
16
23

Minggu

6
13
20
27

Minggu

4
11
18
25
Senin

3
10
17
24/30

Senin

7
14
21
28

Senin

5
12
21
26
Selasa

4
11
18
25/31

Selasa
1
8
15
22
29

Selasa

6
13
20
27
Rabu

5
12
19
26
    
Rabu
2
9
16
23
30

Rabu

7
14
21
28
Kamis

6
13
20
27

Kamis
3
10
17
24


Kamis
1
8
15
22
29
Jum’ at

7
14
21
28

Jum’ at
4
11
18
25


Jum’ at
2
9
16
23
30
Sabtu
1
8
15
22
29

Sabtu
5
12
19
26


Sabtu
3
10
17
24
31

               HE : 27 hari                                  HE  : 26 hari                        HE  : 21 hari

17-22
Ulangan Tengah Semester

6
Idul Adha 1430 H

12-17
Ulangan Semester I
24-26
Keg. Tengah Smt

27
Tahun Baru 1433 H

24
Hari terakhir semester I






25
Hari Natal






26-31
Libur Semester I






SEMESTER II:


JANUARI 2012

PEBRUARI 2012

MARET 2012
Minggu
1
8
15
22
29

Minggu

5
12
19
26

Minggu

4
11
18
25
Senin
2
9
16
23
30

Senin

6
13
20
27

Senin

7
12
19
26
Selasa
3
10
17
24
31

Selasa

7
14
21
28

Selasa

8
13
20
27
Rabu
4
11
18
25


Rabu
1
8
15
22
29

Rabu

7
14
21
28
Kamis
5
12
19
26


Kamis
2
9
16
23


Kamis
1
8
15
22
29
Jum’ at
6
13
20
27


Jum’ at
3
10
17
24


Jum’ at
2
9
16
23
30
Sabtu
7
14
21
28


Sabtu
4
11
18
25


Sabtu
3
10
17
24
31

               HE : 20 hari                                  HE  : 24 hari                        HE  : 26 hari

1
Libur Tahun Baru 2012

5
Maulud Nabi Muhammad SAW

23
Hari Raya Nyepi
2-7
Libur Semester I

23
Tahun Baru Imlek 2563



9
Awal Semester II









APRIL 2012

MEI 2012

JUNI 2012
Minggu
1
8
15
22
29

Minggu

6
13
20
27

Minggu

3
10
17
24
Senin
2
9
16
23
30

Senin

7
14
21
28

Senin

6
11
18
25
Selasa
3
10
17
24


Selasa
1
8
15
22
29

Selasa

7
12
19
26
Rabu
4
11
18
25


Rabu
2
9
16
23
30

Rabu

6
13
20
27
Kamis
5
12
19
26


Kamis
3
10
17
24
31

Kamis

7
14
21
28
Jum’ at
6
13
20
27


Jum’ at
4
11
18
25


Jum’ at
1
8
15
22
29
Sabtu
7
14
21
28


Sabtu
5
12
19
26


Sabtu
2
9
16
23
30

               HE : 24 hari                                  HE  : 27 hari                        HE  : 20 hari

6
Wafat Isa Al Masih

7-9
US-BN

6-9
Ulangan Kenaikan Kelas
2-7
UTS

6
Hari Raya Waisak

17
Kenaikan Isa Al Masih
9-11
KTS

30-31
Ulangan Kenaikan Kelas

23
Hari  terakhir Semester II






25-30
Libur Semester II


Catatan  :
Hari Efektif Semester I (Ganjil)      = 111 hari
Hari Efektif Semester II (Genap)    = 140 hari
Hari Efektif Fakultatif                     =   16 hari
Libur Kenaikan Kelas tanggal 25 Juni s/d 7 Juli 2012